Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Jabodetabek, Banyuwangi, Madinah
Tokoh Terkait
BPIH 2024 Rp93,4 Juta, BPKH Siapkan Nilai Manfaat Rp8,2 T
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah bersama DPR telah menyepakati besaran Biaya Haji 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.236 per jemaah. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama pada Senin (27/11/2023).
Terkait kesepakatan tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap memberikan dukungan nilai manfaat sebesar Rp8,2 triliun. Sehingga dari Biaya Haji 2024 yang telah ditetapkan, jemaah menanggung 60 persen dan sisanya sebanyak 40 persen dari nilai manfaat BPKH.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyambut positif keputusan tersebut mengingat telah mempertimbangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang lebih besar dibandingkan subsidi. Sehingga dapat menjaga nilai isthita’ah bagi jemaah haji.
“BPKH juga siap memenuhi biaya, termasuk kuota tambahan 20 ribu tahun ini sehingga dapat mempercepat waktu tunggu ibadah haji,” ungkap Fadlul.
BACA JUGA:
Penasaran, BPKH dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Banyuwangi
Dari Biaya Haji Rp93,4 juta tersebut, BPKH menyediakan nilai manfaat per sebesar Rp37.364.111 (Rp37,3 juta). Besaran tersebut dimanfaatkan untuk pendanaan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Sedangkan Bipih yang ditanggung jemaah haji rata-rata sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen. Biaya itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Sedangkan besaran Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat virtual account masing-masing jemaah.
Penetapan tersebut menggunakan asumsi kurs Dolar Amerika Serikat sebesar Rp15.600, dan Kurs Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.160. Biaya operasional dan living cost jemaah Riyal Arab Saudi.
BACA JUGA:
BPKH Selenggarakan Program Balik Kerja ke Jabodetabek Gratis Serentak di 3 Kota
Kuota haji 1445 H/2024 M ditetapkan 241 ribu jemaah dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang. Masa tinggal jemaah haji
di Arab Saudi disepakati selama 41 hari.
Untuk fasilitas makanan yang diterima jemaah sebanyak 27 kali di Madinah, dan 84 kali di Mekkah, termasuk pada hari menjelang dan sesudah Armusna. Menu katering jemaah haji bercita rasa Nusantara dan dioptimalkan secara sungguh-sungguh berbahan baku serta juru masak dari Indonesia. [beq]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (99.9%)