Sentimen
Negatif (99%)
6 Des 2023 : 10.51
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Menang Banyak untuk Firli Bahuri

6 Des 2023 : 10.51 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Menang Banyak untuk Firli Bahuri

KNews.id – Suatu hari ketika sedang menyampaikan pidato terkait korupsi di Singapura, Lee Kuan Yew berkata: Kamu tidak bisa melawan korupsi dari bawah. Kamu harus melawan korupsi dari atas. Transparansi dan integritas harus dijaga di semua tingkat khususnya tingkat paling atas, sebelum ke tingkat yang paling bawah.

Sekarang kita pantas bertanya, bagaimana jika tingkat paling atasnya tidak bisa menjaga integritas dan justru melakukan korupsi?

Sayangnya, hal ini harus terjadi di Indonesia. Setelah lebih dari satu bulanan proses investigasi berlarut-larut dan tanpa kejelasan, akhirnya Polda Metro Jaya mengambil sikap tegas dengan menetapkan Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 – 2023, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Hasin Limpo, Rabu (22/11) lalu.

Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka merupakan sejarah kelam karena ia merupakan Ketua KPK pertama yang menjadi tersangka korupsi sejak KPK berdiri pada 2023. Jenderal polisi bintang tiga tersebut tidak hanya membuat kepercayaan publik merosot, tapi juga membawa KPK ke era kehancuran dan kegelapan. Apa sebetulnya yang sedang terjadi di KPK? Bagaimana sebenarnya kondisi KPK kita hari ini?

Pada era kepemimpinan Firli, harus diakui KPK memang mengalami kemunduran. Berdasarkan data Transparency International (2022), Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia mengalami penurunan 4 poin dari 38 (2021) menjadi 34 (2022). Perlu diketahui, semakin tinggi skor CPI berarti semakin tinggi pula komitmen negara untuk pemberantasan korupsi dan menciptakan good governance. Sebaliknya, semakin rendah CPI berarti komitmen pemerintah untuk pemberantasan korupsi dan mewujudkan good governance tidak baik atau patut dipertanyakan.

Dalam hal ini, skor CPI yang didapat Indonesia 2022 sama seperti yang didapat Indonesia pada 2014. Penurunan CPI ini mengakibatkan Indonesia terjun bebas menempati peringkat ke-110 dari 180 negara secara global, sebelumnya pada 2021 berada di peringkat ke-96. Padahal, sebelum mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut bekerja aktif sebagai Ketua KPK, CPI Indonesia 2019 mendapat skor tertinggi yaitu 40 –terbaik selama dua dekade terakhir. Artinya, CPI Indonesia telah mengalami kemunduran delapan tahun setelah hampir dua dekade mengalami kenaikan.

Berdasarkan fakta di atas, kita harus berbangga mempunyai koruptor bernama Firli Bahuri. Kita harus memberi tepuk tangan yang paling meriah. Firli bisa menjadi contoh bad practices oleh para akademisi, praktisi, atau institusi sejenis KPK di negara lain dalam upaya pemberantasan korupsi di dunia. Bukankah selain memberikan contoh yang baik, kita juga perlu memberikan contoh yang buruk sebagai sebuah pelajaran dan pengetahuan?

Coba sebutkan Ketua KPK mana di negara lain yang pernah menjadi tersangka korupsi dan menurunkan skor CPI secara drastis dalam tempo hanya lima tahun setelah hampir dua dekade sebelumnya mengalami tren kenaikan?

Saya meyakini karena prestasi Firli yang luar biasa ini, Indonesia akan menjadi bahan case study terkait bad practices pemberantasan korupsi dan masuk ke jurnal-jurnal bergengsi di dunia, buku-buku, dan kajian akademik. Eksposur Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi akan meningkat dan lebih terkenal lagi di dunia. Salah satu dampaknya, investor asing akan semakin yakin untuk tidak berinvestasi di Indonesia khususnya untuk proyek IKN. Karena dengan kasus ini investor bisa berpikir bahwa kepastian hukum di Indonesia masih lemah.

Selain itu, prestasi lainnya adalah Firli telah membawa banyak perubahan nilai integritas selama bekerja di KPK. Sebagai contoh, memberhentikan 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menyetujui revisi UU KPK yang melemahkan KPK, menerima gratifikasi tumpangan helikopter, bocornya 26 dokumen operasi tangkap tangan (OTT) saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, hingga bertemu ketua umum partai politik. Perubahan ini tidak pernah dilakukan oleh Ketua KPK sebelumnya.

Namun, sayangnya perubahan (change) tidak sama dengan kemajuan (progress). Perubahan bisa berarti negatif dan positif, sedangkan kemajuan selalu bergerak maju ke arah positif. Kemajuan adalah dampak dari perubahan yang positif. Pada era Firli, kita bisa melihat bahwa KPK mengalami perubahan tapi tidak mengalami kemajuan. Firli menggunakan kewenangan untuk melakukan kesewenang-wenangan melemahkan KPK. Selain itu, Firli juga menggunakan kewenangan sebagai Ketua KPK untuk memperkaya diri bukan untuk mengabdi dengan niat tulus memberantas korupsi.

Titik Nadir

Banyaknya korupsi yang dilakukan pejabat negara sampai puncaknya Ketua KPK menunjukkan kepada publik bahwa korupsi sudah mencapai titik nadir dan gawat. Ketua KPK yang seharusnya menjadi role model pemberantasan korupsi justru tergelincir dengan melakukan korupsi.

Dalam buku The Discourses, Machiavelli menjelaskan bahwa di dalam sebuah republik yang tingkat korupsinya sudah akut dan merajalela, hukum secanggih apapun tidak akan dapat berfungsi. The rule of law harus berhenti dan digantikan dengan the rule of man yaitu pemimpin tertinggi yang mempunyai political will yang kuat. Penelitian yang dilakukan oleh Ankamah dan Khoda (2017) menunjukkan bahwa political will memang mempunyai pengaruh positif terhadap pemberantasan korupsi.

Masalahnya, bagaimana jika the rule of law dan the rule of man tidak berfungsi dan tidak bisa lagi diharapkan? Suka atau tidak suka inilah realitas politik yang sedang kita hadapi sekarang. Sebagai the rule of man, kita tidak usah banyak berharap kepada Presiden Jokowi apalagi pada tahun politik seperti sekarang. Jika Presiden Jokowi memang berkomitmen untuk pemberantasan korupsi harusnya sejak awal Presiden Jokowi memperkuat KPK dengan cara menambah budget KPK berkali-kali lipat, menambah jumlah penyidik, menolak TWK, dan menerbitkan perpu pengganti revisi UU KPK 2019. Namun, hal tersebut tidak dilakukannya.

Kini, kekuatan yang tersisa hanyalah masyarakat sipil dan kebebasan pers. Kedua kekuatan ini sangat diperlukan sebagai upaya terakhir untuk pencegahan, pemberantasan korupsi, dan memastikan bahwa penegakan hukum bisa dilakukan secara tegas serta adil. Oleh karena itu, perlu ada gerakan kolektif atau kampanye publik dari masyarakat sipil dan pers seperti aksi mendukung Palestina.

Kesadaran publik harus terus ditingkatkan sebab korupsi juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Untuk memulihkan kepercayaan publik, masyarakat sipil dan pers juga bisa mendorong Ketua KPK sementara Nawawi Promolango untuk segera bersih-bersih KPK. Ini adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang semakin kotor. Saya meyakini sapu yang kotor tidak dapat membersihkan lantai dan tangga yang berdebu harus dibersihkan dari atas ke bawah.  (Zs/Dtk)

Sentimen: negatif (99.2%)