Sentimen
Negatif (95%)
6 Des 2023 : 07.58
Partai Terkait

Pro-Kontra RUU Daerah Khusus Jakarta: Gubernur Ditunjuk Presiden

6 Des 2023 : 07.58 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Pro-Kontra RUU Daerah Khusus Jakarta: Gubernur Ditunjuk Presiden

Jakarta -

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI. Yang menjadi kontroversi dan menarik untuk dibahas, gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/12/2023), hanya Fraksi PKS yang menolak RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif DPR RI. Salah satu alasan penolakan, Fraksi PKS menilai RUU Daerah Khusus Jakarta ini dibahas terlalu tergesa-gesa dan terkesan ugal-ugalan.

"Fraksi PKS berpendapat RUU Daerah Khusus Jakarta yang tergesa-gesa dan terkesan ugal-ugalan yang seharusnya lebih dahulu ada sebelum UU Ibu Kota Negara (UU IKN) berpotensi menimbulkan banyak permasalahan karena penerapan UU Pemerintah Daerah Khusus Jakarta membutuhkan penyesuaian dan masa transisi yang panjang," kata Hermanto, Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, saat memaparkan pandangan mini fraksi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi PKS juga menilai penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden mengurangi hak demokrasi warga. Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera selaku Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

"Jelas dan tegas PKS menolak RUU ini. Jangan kebiri hak demokrasi warga Jakarta," tegas Mardani.

Kritik juga datang dari Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Masinton menegaskan tidak setuju draf RUU Daerah Khusus Jakarta mengatur penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh presiden.

"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota, saya tidak setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden," kata Masinton dalam cuitannya seperti dilihat, Selasa (5/12/2023).

Fraksi PDIP memang menyatakan setuju RUU itu dilanjutkan pembahasannya setelah dirumuskan di Baleg DPR. Namun, Masinton menegaskan fraksinya memberikan catatan.

Apa catatan yang diberikan oleh Fraksi PDIP? Selengkapnya akan dibahas dalam program detik Pagi edisi Rabu (6/12/2023). Selain itu, ada juga penjelasan dari Baleg DPR RI terkait alasan RUU Daerah Khusus Jakarta mengatur penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden.

Simak lebih dalam situasi terbaru tentang berita terkait, serta berita-berita lain yang tentunya tidak kalah menarik. Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Sentimen: negatif (95.5%)