Sentimen
Negatif (84%)
6 Des 2023 : 05.41

Fachrul Razi Klaim Dicopot dari Menag karena Tolak Pembubaran FPI, Ini Penjelasan Istana

6 Des 2023 : 12.41 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Fachrul Razi Klaim Dicopot dari Menag karena Tolak Pembubaran FPI, Ini Penjelasan Istana

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi klaim Fachrul Razi yang dicopot dari Menteri Agama (Menag) lantaran menolak pembubaran FPI. Dia menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan banyak hal dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri.

"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara," kata Ari dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Dia menyatakan, keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan kepala lembaga di bawah koordinasi Menko Polhukam. Para menteri dan kepala lembaga itu antara lain  Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. 

"SKB 6 kementerian dan lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa di-check lagi," ujarnya.

Dia mempertanyakan motif di balik munculnya klaim pemberhentian Fachrul Razi yang dikaitkan dengan pembubaran FPI di tengah kontestasi Pemilu 2024.

"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian Bapak Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan isu atau kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden, untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?" kata Ari.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (84.2%)