Sentimen
Netral (72%)
5 Des 2023 : 06.28

Bahlil: Pak Jokowi Enggak Pernah Suara Keras, Kalau Marah Palingan Diam

5 Des 2023 : 06.28 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Bahlil: Pak Jokowi Enggak Pernah Suara Keras, Kalau Marah Palingan Diam

Sebelum mengungkapkan kesaksiannya, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa ada hal yang harus dijelaskan.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh pak Pratikno [Menteri Sekretariat Negara]. Jadi, saya heran 'biasanya manggil [pimpinan KPK] berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," tutur Agus dalam program Rosi dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (1/12).

"Itu di sana begitu saya masuk presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung Agus.

Namun, Agus tidak menjalankan perintah itu dengan alasan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan tersebut.

Agus menegaskan hal tersebut sebagai sebuah kesaksian. Dia mengaku telah menceritakan kejadian dimaksud kepada koleganya di KPK.

Agus kemudian merasa kejadian tersebut berimbas pada diubahnya Undang-undang KPK. Dalam revisi UU KPK, terdapat sejumlah ketentuan penting yang diubah. Di antaranya KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

 

Sentimen: netral (72.7%)