Besok, Polda Metro Periksa Aiman Soal Tudingan Polri Tak Netral

4 Des 2023 : 19.24 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Besok, Polda Metro Periksa Aiman Soal Tudingan Polri Tak Netral

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, untuk diklarifikasi terkait adanya 6 laporan polisi kepadanya.

Rencananya, klarifikasi yang dilakukan terhadap Aiman diagendakan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Sudah Surut, BPBD DKI Klaim Tak Ada Lagi Banjir di Jakarta

“Terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/12).

Adapun klarifikasi terhadap Aiman itu akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat undangan klarifikasi yang telah diterima di rumah Aiman pada hari Jumat (1/12/2023) pukul 17.45 WIB.

Undangan klarifikasi tersebut merupakan undangan kedua setelah sebelumnya diagendakan klarifikasi pada hari Jumat (1/12/2023) lalu.

“Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyelidik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga:

2 Desa di Lereng Merbabu Dilanda Banjir Bandang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terkait hal itu pihaknya sudah menerima adanya laporan polisi.

“Laporan polisi yang telah diterima sebanyak 6 laporan polisi,” ujar Trunoyudo.

Enam laporan polisi yang diterima dan teregister yakni LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktifis Muda Indonesia.

Selanjutnya LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta, LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai. (Knu)

Baca Juga:

4 Kelurahan di Jakarta Timur Dilanda Banjir

Sentimen: netral (61.5%)