Sentimen
Informasi Tambahan
Event: CFD
Kab/Kota: Tangerang, Solo
Tokoh Terkait
Bawaslu DKI Telusuri Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Bawaslu DKI Jakarta sedang mendalami kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Car Free Daya (CFD) Sudirman-Thamrin, Minggu (3/12).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pendalaman itu untuk memastikan apakah aksi tersebut masuk dalam kampanye atau tidak.
Baca Juga
Prabowo Masuk Kerja, Gibran Kampanye di Tangerang
"Terkait peristiwa tertebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Senin (4/12).
Menurut dia, area CFD dilarang untuk dijadikan tempat berkampanye bagi capres-cawapres maupun calon legislatif (caleg).
"Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg," tuturnya.
Baca Juga
Gibran Ngaku Siap Ikut Debat Sesuai Aturan KPU
Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pada Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Sebelumnya, pada Minggu (3/12), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengikuti kegiatan car free day (CFD) di Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Saat di CFD, Gibran yang didampingi sang istri Selvi Ananda terlihat membagikan susu kepada sejumlah warga yang hadir. (Asp).
Baca Juga
Kampanye Perdana di Solo, Gibran Hadiri Deklarasi Ibu Nyai Ponpes Dukung Prabowo
Sentimen: positif (84.2%)