Sentimen
Negatif (100%)
3 Des 2023 : 20.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Laporan Polisi Terhadap Ayah Mirna Ditolak, Tim Advokat Pembela Jessica Wongso Bongkar Alasannya

4 Des 2023 : 03.20 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Laporan Polisi Terhadap Ayah Mirna Ditolak, Tim Advokat Pembela Jessica Wongso Bongkar Alasannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Otto Hasibuan bersama tim advokat pembela Jessica Wongso telah melaporkan ayah Mirna Salihin ke Bareskrim Polri.

Edi Darmawan selaku ayah Mirna dilaporkan karena diduga telah menghilangkan bukti terkait kasus Jessica Wongso.

Diketahui, ayah Mirna dilaporkan atas dugaan pasal 221 ayat (1) kedua KUHP dan pasal 32 ayat (1) KUHP.


Laporan tersebut dilakukan oleh tim advokat Jessica Wongso pada Jumat, 1 Desember 2023 kemarin.


Namun, laporan dari tim advokat pembela Jessica Wongso ternyata ditolak oleh pihak kepolisian.


Dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 1 Desember 2023, tim advokat pembela Jessica Wongso membongkar alasan ditolaknya laporan tersebut.


Salah satu tim advokat pembela Jessica Wongso, Antoni Silo mengungkap bahwa bukti yang diajukan timnya dianggap masih belum cukup.

Baca Juga: Kocak! Pelesetan 31 Nama Jalan di Bandung, Kepanjangannya Bikin Ngakak Sampai Geleng-geleng Kepala

"Dari hasil konsultasi dengan mereka kami harus hormati pandangan penyidik disini," ujar Antoni.

"Seluruh bukti yang kami ajukan dianggap masih belum cukup sebagai syarat LP, singkatnya LP (Laporan Polisi) kami tidak diterima," tambahnya.
Meskipun laporan telah ditolak, tim advokat pembela Jessica Wongso diarahkan untuk melakukan pengaduan masyarakat.

Tim advokat pembela Jessica Wongso diarahkan untuk bersurat langsung ke Kapolri.

"Namun pihak lawyer diarahkan untuk bersurat langsung dengan Kapolri, mekanisme ini dikenal dengan pengaduan masyarakat," kata Antoni.

Tim advokat pembela Jessica Wongso mengungkap surat tersebut langsung dibuat dan telah masuk melalui Sekretariat Umum.

"Surat sendiri sudah masuk sore kemarin melalui Sekretariat Umum ditujukan langsung ke bapak Kapolri," ujar Antoni.

Baca Juga: Diteken Sri Mulyani, Gaji Tenaga Honorer Satpam 2024 Makin Layak, Cek Nominal di 38 Provinsi di Indonesia

Isi surat pengaduan masyarakat yang diajukan oleh tim advokat pembela Jessica Wongso masih sama dengan laporan sebelumnya.

Ayah Mirna dilaporkan karena adanya dugaan penghilangan barang bukti berupa rekaman CCTV dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.

Tim advokat pembela Jessica Wongso berharap surat pengaduan yang telah diajukan dapat diproses oleh Kapolri. ***

Sentimen: negatif (100%)