Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Timnas Anies-Cak Imin akan Saring Pejabat Guna Cegah Impunitas
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyatakan akan menyaring para pejabat yang akan menduduki posisi penting untuk menghindari terjadinya impunitas dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Anggota Bidang Riset dan Kajian Timnas AMIN Anang Zubaidy menegaskan bahwa hal tersebut merupakan komitmen pasangan Anies-Muhaimin untuk bisa menegakkan keadilan tanpa adanya konflik kepentingan.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi hingga Rachmat Gobel Diumumkan jadi Timnas AMIN di Daerah
"Karena bagaimanapun juga ketika sudah terlibat dalam satu situasi di mana konflik kepentingan itu muncul, maka itu akan berat," kata Anang dalam kegiatan Diskusi dan Peluncuran Agenda HAM yang dilakukan Amnesty Internasional di Jakarta, Sabtu.
Anang mengklaim Anies-Muhaimin merupakan pasangan calon presiden-wakil presiden yang paling miskin di antara para pasangan lainnya. Karena itu menurut dia, para relawan yang ada di timnya itu merupakan orang-orang yang sudah tersaring.
"Karena visi dan komitmen kami adalah keadilan untuk semua, termasuk dalam konteks access to justice," kata dia.
Baca Juga:
Fokus di Jakarta Jadi Alasan Sahroni Tak Masuk Timnas AMIN
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai bahwa impunitas terkait pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia itu tidak bisa tuntas karena para pelanggarnya masuk ke dalam pemerintahan.
Dia pun menginginkan para capres-cawapres tak hanya berjanji untuk menuntaskan permasalahan HAM masa lalu, tapi juga benar-benar berkomitmen serta memaparkan cara untuk melakukannya.
"Pelanggar HAM berat itu tidak hanya yang di puncak pimpinan saja, tapi ada siapanya, ada om-nya, atau lainnya. Itu yang disebut konflik kepentingan," kata Bivitri.
Berdasarkan catatan organisasi non pemerintah yakni Amnesty Internasional Indonesia, sejak tahun 2019 hingga 2023 ada sebanyak 504 orang yang menjadi korban kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang paling banyak, terjadi pada 2020 dengan sebanyak 176 orang korban. (*)
Baca Juga:
ks Kabasarnas M Syaugi Jadi Kapten Timnas AMIN
Sentimen: negatif (79.9%)