Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Alex Tirta Akui Firli Bahuri Setor Uang Sewa Rumah Kertanegara Rp650 Juta secara Tunai
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Bos Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta, mengakui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri memberikan uang sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, secara tunai dalam pecahan rupiah. Jumlahnya Rp650 juta.
Hal tersebut dia sampaikan ungkap kepada penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri saat diperiksa pada Jumat (1/12/2023).
"Tunai, uang (diberikan kepada saya secara) tunai," kata Alex usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Dirinya mengaku sempat bertemu dengan Firli Bahuri di Gedung Bareskrim. Firli Bahuri juga diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
"Tadi ada sempat ketemu juga (sama Firli). Ya sempat sebatas salam saja ya," katanya.
Diketahui, Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, Jumat (1/12/2023). Pantauan iNews.id, Alex Tirta tiba sekitar pukul 08.45 WIB.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.8%)