Sentimen
Negatif (99%)
2 Des 2023 : 17.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pandeglang

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Tanggapan Mahfud MD soal Cerita Agus Rahardjo Diminta Jokowi Hentikan Kasus e-KTP Setnov

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

2 Des 2023 : 17.54
Tanggapan Mahfud MD soal Cerita Agus Rahardjo Diminta Jokowi Hentikan Kasus e-KTP Setnov

BANTEN, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Pengakuan tersebut soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). 

Mahfud mengatakan, kinerja lembaga penegak hukum seperti KPK tak boleh diintervensi. Dia pun mengaku tak mengetahui cerita Agus Rahardjo tersebut.

"Kalau mau bicara boleh (dihentikan kasus E-KTP), itu tentu tidak boleh, lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Tetapi apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu," ujar Mahfud saat ditemui di Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).

Mahfud mengaku tak mengetahui kabar adanya intervensi penanganan kasus e-KTP oleh Jokowi. Ia justru baru mengetahui hal itu lewat pengakuan Agus saat diwawancarai oleh salah satu televisi nasional.

"Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Saya sendiri ndak pernah," ucapnya.

Dia merasa adanya intervensi terhadap KPK terjadi dari sejumlah pihak, termasuk partai politik hingga pejabat. "Menurut saya intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang betul ada, dari yang lain-lain juga sejauh yang saya dengar banyak. Dari parpol, dari pejabat-pejabat dan selalu melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum," tutur Mahfud.

"Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang itu harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional," katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR sekaligus eks Ketua Umum Partai Golkar Setnov. Pertemuan keduanya digelar di Istana.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (99.7%)