Sentimen
Negatif (72%)
1 Des 2023 : 20.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

1 Des 2023 : 20.17 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, selesai diperiksa oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) malam.

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Firli keluar sekitar pukul 19.25 WIB melalui lobby utama Gedung Awaloedin Djamin. Artinya, ia telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait Safe House Firli Bahuri

Usai diperiksa, Firli sempat menyatakan bahwa ia taat kepada hukum dan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku.

"Saya sangat taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Oleh sebab itu, saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," kata Firli di Bareskrim Mabes Polri, Jumat.

"Kami berharap rekan-rekan semua, kita hormati azas praduga tak bersalah. Dan kita pastikan kepastian hukum akan berjalan, tunjukkan keadilan, kepada proses hukum yang berjalan," imbuh dia.

Selain Firli, salah satu saksi dalam kasus tersebut, Alex Tirta, juga diperiksa oleh penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri hari ini.

Baca juga: Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri

Alex yang merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) keluar lebih dulu sekitar pukul 18.15 WIB.

Pemeriksaan Alex berkaitan dengan salah satu rumah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setidaknya, 13 pertanyaan diajukan penyidik kepada Alex.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Mabes Polri hari ini. Pemeriksaan ini adalah yang pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang Saling Sandera

"Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat.

Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (72.7%)