Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Bangka, Yogyakarta
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Resmi Diteken Sri Mulyani, Khusus PNS di Provinsi Ini Akan Terima Uang Bonus hingga Rp550 Ribu Tahun 2024
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- PNS akan segera menerima uang bonus dari Sri Mulyani di tahun 2024 mendatang.
Uang bonus yang akan diberikan Sri Mulyani di tahun 2024 yaitu berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh untuk PNS,
Uang bonus tersebut telah resmi diteken oleh Sri Mulyani dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023.
Sri Mulyani resmi meneken uang bonus hingga Rp550 ribu khusus untuk PNS di beberapa provinsi tahun 2024.
Uang bonus sebesar Rp550 ribu akan diberikan kepada PNS yang bekerja di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Berdasarkan PMK yang resmi diteken Sri Mulyani, uang bonus yang didapat oleh PNS di provinsi tersebut sebesar Rp25 ribu per hari atau Rp550 per bulan.
Baca Juga: Rebutan Suara Jabar di Pilpres 2024, PKS Tantang Ridwan Kamil Bertanding Lawan Aher: Adu Kuat Saja
Diketahui bahwa uang bonus untuk PNS berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh akan berbeda setiap provinsinya.
Berikut uang bonus PNS setiap provinsi sebagai biaya makanan penambah daya tahan tubuh berdasarkan PMK Nomor 49 tahun 2023:
Biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp18.000 per hari
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Jambi
- Provinsi Lampung
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Sulawesi Barat
Baca Juga: Pemkab Bandung Berikan Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024
Biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp19.000 per hari
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Bongkar Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto tapi Menolak, Presiden Malah Kebingungan Apa Itu Sprindik
Biaya makanan penambah daya tahan tubuh Sebesar Rp20.000 per hari
- Provinsi Maluku
Biaya makanan penambah daya tahan tubuh Sebesar Rp22.000 per hari:
- Provinsi Maluku Utara
Biaya makanan penambah daya tahan tubuh Sebesar Rp25.000 per hari:
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Papua Barat Daya
- Provinsi Papua Tengah
- Provinsi Papua Selatan
- Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: UU ASN Beri Kemudahan Bagi Honorer Lulusan SMA, Nilai Tes Seleksi PPPK di Atas 300 Dijamin Aman!
Itulah uang bonus yang akan diterima PNS pada tahun 2024 dan telah resmi diteken oleh Sri Mulyani. ***
Sentimen: positif (100%)