Sentimen
Negatif (61%)
2 Des 2023 : 14.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Partai Terkait

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Menangkan Pilpres 2024

2 Des 2023 : 14.24 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Menangkan Pilpres 2024

PIKIRAN RAKYAT - Prabowo Subianto berjanji menambah anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) jika memenangkan Pilpres 2024.

Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo-Gibran sudah berkomitmen untuk melanjutkan program pemerintah yang dinilai baik, termasuk megaproyek IKN.

Menurutnya, Prabowo-Gibra tidak punya alasan untuk menolak IKN karena pemerintah sudah memiliki undang-undang yang mengatur perpindahan ibu kota.

"Pak Prabowo akan menempati janji undang-undang. Undang-udang itu mengharuskan kita pindah, ya kita akan pindah," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, Muzani belum merinci jumlah anggaran yang akan digelontorkan Prabowo jika terpilih menjadi Presiden ke-8 RI.

Lanjutkan Pembangunan IKN

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio mengatakan bahwa paslon nomor urut 2 ini berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN.

“Komitmen Prabowo-Gibran jelas, 100 persen Ibu Kota Nusantara harus dilanjutkan. Ini demi masa depan bangsa dan sudah menjadi amanat konstitusi,” katanya beberapa waktu lalu.

Di mata TKN, pembangunan IKN merupakan langkah strategis dan visioner yang dilakukan pemerintahan era Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, pembangunan ini harus dilanjutkan.

“Pak Presiden sudah meletakkan sebuah fondasi untuk memulai pemerataan. Ini bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan politik strategis bahwa Indonesia sudah memulai keluar dari pola pikir yang Jawa-sentris,” ujar Budisatrio.

Menurutnya, IKN harus dilihat sebagai momentum fokus pembangunan berbasis pertumbuhan yang merata bagi seluruh wilayah.

“Ke depannya, Pulau Kalimantan terutama Kaltim (Kalimantan Timur) dan Nusantara tidak disebut lagi sebagai daerah, tapi sebagai ibu kota,” katanya.

Alasan lain yang membuat Prabowo-Gibran berkomitmen untuk melanjutkan IKN adalah kewajiban menaati amanat konstitusi.

“Akhir Oktober lalu, DPR telah sepakat dan mengesahkan Revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN,” ucapnya.

Dengan demikian, menurut TKN, siapa pun yang terpilih menjadi presiden memiliki kewajiban untuk melaksanakan amanat tersebut.

“Mempermasalahkan kembali hal ini adalah sebuah kemunduran. Mari kita berpihak pada pemerataan dan masyarakat daerah. Siapa pun presiden nantinya berkewajiban untuk melanjutkan dan untuk pasangan Prabowo-Gibran, kita komit 100 persen IKN dilanjutkan,” kata Budisatrio.***

Sentimen: negatif (61.5%)