Sentimen
Positif (64%)
2 Des 2023 : 10.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

2 Petugas Satpol PP Dianiaya Oknum Pengunjuk Rasa, Walikota Surabaya Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

2 Des 2023 : 17.51 Views 2

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

2 Petugas Satpol PP Dianiaya Oknum Pengunjuk Rasa, Walikota Surabaya Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

"Kalau sudah terlanjur begini ya tidak bisa (damai). Biarkan ranah hukum berjalan," tegas Eri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (1/12)."Kalau kami memaafkan ya kami maafkan, tapi tetap untuk hukum terus berjalan."

Menurut Eri, kasus tersebut harus diusut tuntas agar membuat efek jera.

"Soalnya kalau ini terjadi terus nanti seperti apa. Ayolah kita sama-sama manusianya jalankan amar ma'ruf nahi mungkar. Hormatilah sesama manusia, jangan pernah saling menyakiti. Itulah yang saya selalu ajarkan di Kota Surabaya," tegasnya.

Eri juga mendesak Polrestabes secepatnya menangkap oknum buruh yang melakukan aksi penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP saat demo UMK pada Kamis kemarin (30/11).

"Saya menyampaikan kepada Pak Kapolrestabes dan saya memohon serta meminta untuk menjadi atensi," kata Eri.

"Wajahnya sudah ketahuan dan saya sudah minta ke Pak Kapolrestabes, ini pelaku harus ditangkap. Saya minta kejar terus sampai tangkap," imbuhnya.

Dirinya juga menyebut tindakan penganiayaan oleh oknum buruh itu sudah kelewat batas. Sebab dua petugas Satpol PP asal Tim Jolondro, yakni TA dan AM, hanya berniat membantu para pengendara kendaraan bermotor mendapatkan akses melintas melalui pedestrian.

Sebab, kondisi Jalan Ahmad Yani saat itu memang ditutup karena ada iring-iringan massa aksi melintas menuju Jalan Pahlawan yang merupakan titik utama pelaksanaan demo UMK.

"Banyak masyarakat yang tidak bisa lewat sehingga masyarakat itu melewati pedestrian, kemarin ada yang terlambat kerja. Petugas Satpol PP meminta izin membuka sebentar supaya bisa lewat tetapi malah terjadi masalah ini," ucapnya.

Di samping itu, Walikota Eri menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh mencoreng nama baik daerah pimpinannya. Padahal selama ini, seluruh stakeholder terkait tak pernah melarang aksi demo dari para buruh.

"Silahkan demo tetapi gunakan cara santun, jangan bertindak seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, dua orang petugas Satpol PP Surabaya mendapat penyerangan dari sejumlah massa aksi demonstrasi di Jalan A Yani, Surabaya, pada Kamis (30/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut informasi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, insiden tersebut bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian di rute 2, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda.

Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya dalam kondisi ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.

Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja.


Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (64%)