Sentimen
Negatif (99%)
1 Des 2023 : 23.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Kasus: korupsi

Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

1 Des 2023 : 23.03 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku sempat saling pandang dengan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Diketahui, Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan Alex diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

"Tentulah kita saling pandang, kita juga bersapa karena beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya pemain bulu tangkis," kata Firli usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat.

Baca juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Kendati demikian, Firli mengaku tidak membahas sesuatu apapun dengan Alex.

"Kita tidak membahas sesuatu, tetapi memang ruangan terbuka (sehingga saling pandang," tutur dia.

Terpisah, Alex juga mengatakan sempat bertemu dengan Firli ketika pemeriksaan hanya untuk menyampaikan salam.

Alex mengaku tidak dikonfrontir bersama Firli Bahuri dalam pemeriksaan ini.

"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja. Tadi ada sempet ketemu juga, (ngobrol) ya sempat sebatas salam saja," beber Alex.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Kepada awak media, Alex mengaku ditanya penyidik mengenai salah satu rumah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setidaknya, 13 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya.

"Ya sekitar itu saja (rumah di Kertanegara). Enggak, enggak (ditanya soal dugaan pemerasan). Ada 13 (pertanyaan)," kata Alex di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat.

Namun, Alex tidak berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan rumah tersebut disewa Firli melalui dirinya dengan pembayaran tunai.

"Tunai, uang tunai. Uang rupiah. Sudah saya jelaskan ke penyidik tadi ya, cukup ya," katanya sambil berlalu.

Sebagai informasi, keduanya dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ini adalah pemeriksaan pertama Firli sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait Safe House Firli Bahuri

Pantauan Kompas.com di lokasi, Alex keluar dari lobby utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Artinya, ia diperiksa sekitar 9 jam sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Sedangkan Firli baru keluar pada pukul 19.25 WIB di lobby utama Gedung Awaloedin Djamin.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.2%)