Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Iriana joko widodo
Ariyo Bimmo
Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, PSI: Dusta jika Tak Dibarengi Bukti
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Ariyo Bimmo meminta Agus Rahardjo menyertakan bukti atas pengakuannya itu.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pengakuan eks Ketua Agus Rahardjo pernah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyetop kasus korupsi e-KTP mantan Ketua DPR Setya Novanto mendapat tanggapan dari PSI.
Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo meminta Agus Rahardjo menyertakan bukti atas tudingannya. Dia mengingatkan pernyataan Agus bisa menjerumuskan masyarakat ke dalam kesesatan.
"Semua orang bisa saja menyampaikan sesuatu. Tapi, jika tidak dibarengi bukti dan atau saksi, itu bisa menjadi dusta, fitnah, atau hoax,” kata Ariyo Bimmo dalam keterangannya, Jumat, 1 Desember 2023.
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Bebas Lebih Cepat, Mahfud MD Sebut Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Rekan Kaesang Pangarep itu berharap Agus segera menyusulkan bukti tentang permintaan Jokowi agar proses kasus Setnov dihentikan.
“Pak Agus mantan pimpinan lembaga terhormat, silakan menyodorkan (bukti -red), publik menunggu," imbuh Ariyo.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bercerita pernah diminta Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan penanganan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama eks Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam program Rosi di Kompas TV, Agus yang saat itu masih memimpin KPK, dipanggil sendirian ke Istana. Dia menyebut Presiden Jokowi kala itu didampingi oleh Mensesneg Pratikno.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," kata Agus, dikutip pada Jumat (1/12).
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambungnya.
FX Rudy Cerita Sakit Hati ke Iriana, Kaesang: Yang Ngono Diurusin, Nggak UsahSentimen: negatif (79%)