Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Bekasi
Tokoh Terkait
Buruh Blokade Simpang Tol Pasteur Bandung, Jalan Macet Total
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
SARIJADI, AYOBANDUNG.COM - Massa aksi dari kalangan buruh menutup jalur simpang tol Pasteur, Kota Bandung Kamis 29 November 2023. Hal itu menyusul gagalnya rencana aksi menutup jalur di Tol Pasteur.
Massa aksi dari buruh lintas organisasi di Jawa Barat tersebut kecewa dengan keputusan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin tak mengamini permintaan kaum buruh untuk kenaikan upah sebesar 15 persen.
Dari pantauan di lokasi pada pukul 16.47 WIB, orator massa aksi masih melontarkan protes dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jabar.
Jalan Dr. Djunjunan dari arah jembatan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati) mengarah ke Tol Pasteur macet total.
Baca Juga: TOK! Resmi Inilah Daftar UMK Jawa Barat 2024, Bekasi Paling Tinggi, Bandung Segini!
"Dari aspirasi kita, hanya dikabulkan 0,3 persen, ini benar-benar menyengsarakan," kata sang orator.
Diketahui, Pemprov Jabar menggunakan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan dalam menentukan upah minimum kabupaten maupun kota di Jabar.
Berikut adalah tuntutan massa aksi buruh lintas organisasi di Jawa Barat yang dihimpun oleh redaksi ayobandung.com
1. Menolak Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023;
2. Menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan;
3. Menolak Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Кер. 768-Kesra/2023 tertanggal 20 November 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024;
4. Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat dengan kenaikan UMK sesuai rekomendasi Bupati/Walikota yang nilainya diatas PP 51 Tahun 2023;
***
Sentimen: positif (93.9%)