Firli Bahuri Tersangka, SYL Serahkan Proses Hukum ke Penyidik Polda Metro
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait status tersangka Firli, SYL menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum ke penyidik.
“Beliau (SYL) pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik ya,” kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Kamis (30/11/2023).
Djamaluddin menuturkan, SYL juga menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja,” kata dia.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (78%)