Sentimen
Negatif (76%)
30 Nov 2023 : 11.45
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Ketua KPK Baru, Harus Gercep selesaikan Kasus Tertunggak

30 Nov 2023 : 18.45 Views 4

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Ketua KPK Baru, Harus Gercep selesaikan Kasus Tertunggak

KNews.id – Presiden Joko Widodo telah melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini, Senin (27/11).

Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said S.H., M.H mengatakan bahwa Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas dan kredibilitas lembaga KPK.

Harmoko mendesak ketua KPK Nawawi Pomolango untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang tertunggak di KPK, kasus-kasus yang telah lama tidak memiliki kejelasan itu perlu diprioritaskan, seperti kasus Buronan Harun Masiku, Tersangka sekaligus buronan KPK Paulus Tannos, dan beberapa kasus lainnya.

Kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW), Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun, kasus tersebut belum ada kejelasan, seharusnya kasus seperti ini segera diselesaikan karena kasus ini merupakan kejahatan demokrasi dalam Pemilu 2019. Kini sudah masuk tahapan Pemilu 2024, Buronan Haru Masiku tak kunjung dapat ditangkap. tentunya sebelum Pemilu 2024, publik sangat berharap bahwa kejahatan demokrasi tersebut dapat diusut tuntas.

Untuk menangkap buronan KPK dalam hal untuk menangkap Harun Masuki, KPK sebaiknya meminta bantuan Polri, supaya kasus ini bisa terselesaikan.

untuk mengembalikan kepercayaan publik ketua KPK sementara harus memiliki strategi yang matang serta harus meninggalkan cara-cara Firli Bahuri dalam memimpin KPK. Tutup Harmoko  (ZS/NRS)

Sentimen: negatif (76.2%)