Sentimen
Negatif (88%)
29 Nov 2023 : 06.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Makasar, Solo, Banjarmasin

DKPP: Kuantitas Pengaduan Bakal Meningkat di Masa Kampanye Hingga Rekapitulasi  

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

29 Nov 2023 : 06.16
DKPP: Kuantitas Pengaduan Bakal Meningkat di Masa Kampanye Hingga Rekapitulasi  

DKPP selalu dalam posisi untuk bersiap karena potensi pelanggaran etik itu bisa terjadi pada setiap tahapan

KEPRI, JITUNEWS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan, berkaca dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, kuantitas pengaduan bakal mengalami peningkatan di masa kampanye, masa pungut hitung, dan rekapitulasi.

"Karena memang kampanye ini kan sebagaimana yang kita ketahui kontestasi secara terbuka itu akan terjadi. Karena itu aktivitas yang sudah boleh dilakukan secara sah menurut Undang-Undang," kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/11/23).

Dia mengungkapkan, DKPP selalu dalam posisi untuk bersiap karena potensi pelanggaran etik itu bisa terjadi pada setiap tahapan.

Jelang Pemilu 2024, DKPP Catat Pengaduan Kode Etik Terbanyak dari Sumatera Utara  

Dijelaskannya, di dalam UU 7 tahun 2017 disebutkan bahwa kewajiban dari penyelenggara pemilu tidak ringan, yakni melaksanakan dan mengawasi kampanye. Karenanya, pihaknya memprediksi kemungkinan ke depan itu akan tinggi potensi pengaduan.

"Nah ini kan menjadi warning buat kita bahwa ke depan kontestasi ini akan sangat keras karena terlihat bagaimana upaya-upaya mobilisasi dilakukan baik terhadap aparat kepala desa, kemudian penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi pasangan calon tertentu ya. Dan mungkin ada potensi-potensi lain yang bisa terjadi di tahapan kampaye ini," bebernya.

Sehingga, lanjut dia, itu menjadi ruang yang sangat terbuka dinilai oleh publik. Misalnya, jika penyelenggara pemilu tidak profesional, tidak menjalankan amanatnya sesuai dengan apa yang diamanatkan, atau tidak mengambil tindakan sebagaimana yang diperintahkan oleh UU.

"Atau ada sikap diskriminasi atau tidak menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu, maka itu menjadi perbuatan-perbuatan yang dinilai oleh publik bertentangan dengan prinsip-prinsip penyeleggaraan pemilu. Dan tentu terbuka untuk diadukan dugaan pelanggaran etik," ungkapnya.

Namun, kata dia, DKPP tidak hanya bertindak represif dalam artian hanya memproses pengaduan. Tetapi ada langkah-langkah preventif.

"Kami sudah melihat ini adalah satu kebutuhan yang tidak bisa dielakkan, pencegahan itu akan jauh lebih baik. Sehingga kami sekarang sedang melaksanakan rapat koordinasi wilayah tentang pemilu yang berintegritas," terang Ratna Dewi.

Dia mengungkapkan, rapat koordinasi wilayah tersebut sudah dilakukan di Solo dan di Makasar. Selanjutnya akan dilaksanakan di Medan dan yang terakhir di Banjarmasin.

"Ini bagian dari kami memberikan penguatan kepada penyelenggara pemilu agar punya atensi yang besar terhadap tahapan kampanye, pungut hitung, rekapitulasi, dengan menjaga kualitas terkait dengan bagaimana melaksanakan proses dan bagaimana mengawasi, sehingga betul-betul kita mengedepankan yang namanya profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Ingatkan Wartawan Tak Bully Pidatonya, Megawati: Tolong Dengarkan Karena Ini Pesta Demokrasi

Sentimen: negatif (88.7%)