Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sorong
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anggota BPK Pius Lustrilanang Sakit, Pemeriksaan di KPK Dijadwalkan Ulang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, mangkir atau tidak memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia beralasan sedang dalam kondisi sakit. Sedianya, Pius diperiksa sebagai saksi kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, kemarin.
Baca Juga
KPK Periksa Anggota BPK Eks Aktivis 1998 Pius Lustrilanang
"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11).
Ali mengatakan, eks legislator Gerindra itu meminta kepada tim penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang terkait dengan kasus ini.
Baca Juga
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK telah menetapkan Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka.
Kasus suap yang menjerat Patrice dan Yan Piet Mosso terkait pengondisian temuan BPK perwakilan Papua Barat Daya.
Selain Patrice dan Yan Piet Mosso, KPK juga menjerat empat orang lainnya. Mereka yakni Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Sentimen: negatif (88.9%)