Bangunan Bekas Tanggul di Bojonegoro Akan Dijadikan Taman
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebelumnya telah membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan bekas tanggul atau tangkis Sungai Bengawan Solo. Lahan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk pelebaran jalan dan sisanya sebagai taman.
Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro Tedjo Sukmono mengatakan, rencana pembangunan dan pelebaran ruas jalan MH Thamrin dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tindak lanjut pemanfaatan lahan bekas tanggul atau tangkis Sungai Bengawan Solo akan segera direalisasikan.
“Rencana ke depan memang jalan akan diperlebar. Nanti akan menjadi jalan alternatif. Sisanya untuk pedestrian dan taman,” katanya, Jumat (27/8/2021).
Sementara, untuk keterlibatan PU SDA terkait avour atau saluran terbuka untuk menampung pembuangan rumah tangga di sekitar kawasan. Nantinya, pengerjaan kawasan eks tanah tanggul akan melibatkan lima organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, dan Dinas Perhubungan.
Terpisah, Kabid Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) DPU SDA Bojonegoro, David Yudha Prasetya menjelaskan, kawasan eks tanah tanggul di Jalan MH Thamrin tersebut akan diperlebar sepanjang 1.308 meter sedangkan lebarnya bervariatif. Pelebaran jalan itu masuk kawasan Desa Kauman, Kelurahan Ledok Kulon, Ledok Wetan, dan Kelurahan Klangon.
Dengan rincian, mulai dari Gang Mawar, Desa Kauman sampai Depan Polres Bojonegoro, Kelurahan Klangon lebarnya enam meter. Sementara dari Gang Ngalimun, Gang Rukun sampai Jalan Letda Suradji, Kelurahan Ledok Kulon lebarnya kurang lebih 12 meter sampai 15 meter. “Untuk pengerjaan direncanakan mulai 2022,” pungkasnya. [lus/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: netral (40%)