Sentimen
Positif (40%)
28 Nov 2023 : 15.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tiongkok

Syarat TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia

28 Nov 2023 : 15.05 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Syarat TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia

MerahPutih.com - TikTok Shop dan Tokopedia dikabarkan akan melakukan kerja sama sebagai e-commerce, agar bisa kembali beroperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, TikTok Shop diperbolehkan merger dengan platform niaga elektronik atau e-commerce dalam negeri asalkan tidak melakukan praktik predatory pricing.

Baca Juga:

Pemerintah Buka Peluang TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia

Hal tersebut tidak dapat dihindari lantaran beberapa e-commerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak telah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO.

"Karena dua-duanya sudah IPO, mereka kan membeli saham di pasar modal, jadi pemerintah tidak perlu ikut campur di sini, karena itu perusahaan publik," ujar Teten ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (28/11).

Teten menyampaikan, pemerintah hanya ingin menjaga agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak tergerus oleh kehadiran e-commerce global. Namun, e-commerce global menghormati dan menghargai perkembangan ekonomi nasional.

"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah memberikan sinyal mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.

Syaratnya, kata Bahlil, sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah. TikTok dipersilahkan melakukan merger selama skemanya business to business atau B to B. (Asp)

Baca Juga:

Hadirkan Looks Berbeda, Ini Kiat Styling Pakaian Ala TikTokers

Sentimen: positif (40%)