Sentimen
Negatif (98%)
28 Nov 2023 : 10.31

Bawaslu Berharap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu   

28 Nov 2023 : 10.31 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Berharap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu   

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) berharap tidak ada peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran pidana pemilu selama masa kampanye.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden berikut peserta pemilu bisa melakukan kampanye seluas-luasnya mulai Selasa (28/11). "Bapak ibu yang sangat kami hormati kiranya tanggal 28 November adalah kampanye. Kami mempersilakan kepada peserta pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan," ujar Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11).

Menurutnya, tahapan kampanye merupakan kesempatan bagi peserta pemilu untuk meyakinkan masyarakat Indonesia dengan menawarkan visi, misi dan program kerja.

Baca Juga :

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Kalsel Bentuk Pokja Pengawasan Kampanye

Untuk itu, Bagja berharap tugas dan fungsi Bawaslu dapat dibantu oleh pasangan capres-wapres sebagai peserta Pemilu 2024.

Bagja menuturkan Bawaslu tidak menginginkan terjadinya pelanggaran pemilu selama masa kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024. "Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu). Bapak ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu. Oleh sebab itu, kami mengundang bapak ibu (ke acara Rakornas Sentra Gakkumdu), semua peserta pemilu menghadapi kampanye tanggal 28 November ini," katanya.

"Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi. Akan tetapi, Sentra Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium. Tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir," tambahnya.

Baca Juga :

Ayo Ciptakan Pemilu Damai, KPU Sulbar Minta Parpol Patuhi Aturan Kampanye


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (98.8%)