Sentimen
Negatif (99%)
28 Nov 2023 : 09.41
Tokoh Terkait

Tim Pembela Jessica Wongso Laporkan Edi Darmawan, Otto Hasibuan: Akibatnya Fatal

28 Nov 2023 : 16.41 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tim Pembela Jessica Wongso Laporkan Edi Darmawan, Otto Hasibuan: Akibatnya Fatal

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus kopi sianida Jessica Wongso kini semakin memanas, Otto Hasibuan mengungkap bahwa Edi Darmawan Salihin (DS) merahasiakan barang bukti.

Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica, menyebut Edi Darmawan Salihin ini yang menyembunyikan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Jessica Wongso kini tengah diperjuangkan para tim advokat pembela dirinya terutama Otto Hasibuan untuk mendapatkan keadilan atas kasus kopi sianida.

Langkah yang saat tengah dikerahkan para tim advokat pembela Jessica Wongso adalah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus kopi sianida ini.

Nah yang kini tengah ramai jadi perbincangan public adalah, Otto Hasibuan yang mmbongkar bahwa Edi Darmawan menyembunyikan rekaman CCTV dalam persidangan kasus kopi sianida ini.

Pasalnya, ketika di wawancara televisi, DS ini memamerkan bukti CCTV pada saat Jessica Wongso diduga menyimpan racun sianida di kopi Mirna Salihin.

Baca Juga: JulidFiSabilillah: Sebuah Trend Perlawanan kepada Israel di Media Sosial

Lalu Otto Hasibuan, menyebut bahwa perilaku Edi Darmawan itu sudah masuk sebagai pelanggaran hukum.

Maka itu, Otto sebagai tim advokat pembela Jessica Wongso, melaporkan ayah Mirna Salihin ini.

Apalagi barang bukti tersebut sangat dibutuhkan sehingga akan berakibat fatal.

Kemudian Otto pun mengungkap terdapat dugaan kalau barang bukti tersebut disembunyikan atau dihilangkan oleh DS.

Karena sudah jelas di acara TV tersebut, Edi Darmawan Salihin memamerkan rekaman CCTV tetapi pada di persidangan 2016 silam tidak ada.

Dengan begitu, DS ini berarti menyembunyikan, atau barang bukti tersebut disembunyikan, dihilangkan dan tentunya masuk sebagai pelanggaran hukum.

Hingga akhirnya Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum 20 tahun penjara.

Coba, kalau rekaman CCTV tersebut dihadirkan di persidangan, bisa saja Jessica Wongso tidak kena hukuman 20 tahun penjara.

Dengan begitu, tim advokat pembela Jessica Wongso siap melaporkan sosok DS yang diduga kuat Edi Darmawan Salihin ini ke Bareskrim Polri minggu depan.

Baca Juga: Otto Hasibuan Curiga! Ayah Mirna Salihin Diduga Nekat Sembunyikan Barang Bukti Kasus Jessica Wongso, Akibatnya Fatal

Pelanggaran hukum yang fatal ini memang sangat membahayakan.

Hingga akhirnya kasus kopi sianida Jessica Wongso pun tak kunjung selesai, karena keadilan belum memihak pada Jessica.

Maka itu tim advokat pembela Jessica Wongso termasuk Otto Hasibuan terus berjuang demi keadilan dan kebenaran hukum tanpa rekayasa.

Gimana, apakah kamu setuju DS atau diduga Edi Darmawan Salihin ini dilaporkan tim advokat pembela Jessica Wongso ke Bareskrim Polri?

Demikian informasi terkait ungkapan Otto Hasibuan terkait Edi Darmawan Salihin yang menyembunyikan barang bukti berupa rekaman CCTV di persidangan kasus kopi sianida. semoga bermanfaat.

Sentimen: negatif (99.9%)