Sentimen
Negatif (100%)
28 Nov 2023 : 09.09
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Menanti Nyali Nawawi - Medcom.id

28 Nov 2023 : 09.09 Views 4

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Menanti Nyali Nawawi - Medcom.id

Jakarta: Langkah Nawawi Pomolango dalam membenahi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinanti banyak pihak. Nawawi akan mengemban jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara akibat jadi tersangka kasus pemerasan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi melalui Keputusan Presiden (Keppres). Nawawi pun akan menjalani prosesi sumpah jabatan di Istana Negara hari ini.  "Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023. Nawawi mengaku bakal segera membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait upaya pembenahan lembaga antirasuah. Khususnya, pascapenetapan tersangka pemerasan terhadap ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Nawawi paham tidak bisa bergerak sendiri. "Kerja di lembaga in bersifat kolegial," ucap Nawawi melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.   Pro kontra penunjukan Nawawi Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keputusan menunjuk Nawawi Pomolango tepat. Nawawi dianggap yang terbaik dari empat komisioner tersisa usai Firli Bahuri diberhentikan sementara. "Bahwa sosok ini (Nawawi) memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 November 2023. Yudi mengapresiasi keputusan Jokowi. Sebab, Nawawi memiliki kompetensi tinggi dalam pemberantasan korupsi karena berlatar belakang hakim tindak pidana rasuah. Selain itu, Nawawi tidak pernah berpolemik di KPK. Dia bisa masuk dan menjadi jembatan ke semua pegawai Lembaga Antirasuah. "Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK," ucap Yudi. Sementara itu, Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai Nawawi 'sebelas dua belas' dengan Firli. Praswad meragukan integritas seluruh pimpinan KPK era Firli. "Kami tetap dalam posisi Nawawi dan komisioner yang lain kualitas integritasnya sama dengan Firli Bahuri, sampai dia bisa membuktikan sebaliknya," kata Praswad melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023. Praswad menyebut Nawawi merupakan salah satu pimpinan yang turut mendepak sejumlah pegawai KPK beberapa tahun lalu. Menurut dia, Lembaga Antirasuah harus mengganti semua komisionernya jika mau kembali bertaring. "Kami IM57 tetap konsisten bahwa seluruh pimpinan KPK harus di evaluasi. Mereka semua pelaku penyingkiran rekan” 57 pegawai KPK," ujar Praswad.   Rekam jejak Nawawi Sebelum menjadi pimpinan KPK, Nawawi adalah seorang hakim tindak pidana korupsi. Setidaknya dua kasus yang pernah ditanganinya. Pertama, kasus korupsi mantan hakim MK Patrialis Akbar. Sebagai hakim, Nawawi memutuskan perkara dengan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Yang kedua kasus mantan Ketua DPD, Irman Gusman. Dalam kasus ini putusan hakim Nawawi juga lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Nawawi Pamolango terpilih dan dilantik menjadi pimpinan KPK bersama-sama dengan Firli Bahuri pada 2019. Dalam voting anggota Komisi III DPR RI, Nawawi berada di urutan keempat setelah Firli, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Sejak menjadi komisioner KPK nilai harta yang dilaporkan Nawawi meningkat. Pada 2019 hartanya bernilai Rp1,893 miliar, lalu 2020 menjadi Rp2,2 miliar, pada 2021 menjadi Rp3,4 miliar.  Sedangkan pada laporan LHKPN 2022, harta Nawawi sudah sekitar Rp3,7 miliar. Dia memiliki sebidang tanah dan bangunan, lalu sebuah mobil dan sebuah motor. Sebagai Wakil Ketua, Nawawi pernah mengkritik Firli Bahuri dalam penanganan perkara mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Nawawi kala itu mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak bekerja dengan gaya one man show. Pernyataan Nawawi ini sekaligus mengkritik gaya yang menjanjikan sesuatu kepada Lukas Enembe.

Jakarta: Langkah Nawawi Pomolango dalam membenahi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinanti banyak pihak. Nawawi akan mengemban jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara akibat jadi tersangka kasus pemerasan.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi melalui Keputusan Presiden (Keppres). Nawawi pun akan menjalani prosesi sumpah jabatan di Istana Negara hari ini. 
 
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023.
Nawawi mengaku bakal segera membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait upaya pembenahan lembaga antirasuah. Khususnya, pascapenetapan tersangka pemerasan terhadap ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Nawawi paham tidak bisa bergerak sendiri.
 
"Kerja di lembaga in bersifat kolegial," ucap Nawawi melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.
  Pro kontra penunjukan Nawawi Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keputusan menunjuk Nawawi Pomolango tepat. Nawawi dianggap yang terbaik dari empat komisioner tersisa usai Firli Bahuri diberhentikan sementara.
 
"Bahwa sosok ini (Nawawi) memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 November 2023.
 
Yudi mengapresiasi keputusan Jokowi. Sebab, Nawawi memiliki kompetensi tinggi dalam pemberantasan korupsi karena berlatar belakang hakim tindak pidana rasuah.
 
Selain itu, Nawawi tidak pernah berpolemik di KPK. Dia bisa masuk dan menjadi jembatan ke semua pegawai Lembaga Antirasuah.
 
"Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK," ucap Yudi.
 
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai Nawawi 'sebelas dua belas' dengan Firli. Praswad meragukan integritas seluruh pimpinan KPK era Firli.
 
"Kami tetap dalam posisi Nawawi dan komisioner yang lain kualitas integritasnya sama dengan Firli Bahuri, sampai dia bisa membuktikan sebaliknya," kata Praswad melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.
 
Praswad menyebut Nawawi merupakan salah satu pimpinan yang turut mendepak sejumlah pegawai KPK beberapa tahun lalu. Menurut dia, Lembaga Antirasuah harus mengganti semua komisionernya jika mau kembali bertaring.
 
"Kami IM57 tetap konsisten bahwa seluruh pimpinan KPK harus di evaluasi. Mereka semua pelaku penyingkiran rekan” 57 pegawai KPK," ujar Praswad.
  Rekam jejak Nawawi Sebelum menjadi pimpinan KPK, Nawawi adalah seorang hakim tindak pidana korupsi. Setidaknya dua kasus yang pernah ditanganinya.
 
Pertama, kasus korupsi mantan hakim MK Patrialis Akbar. Sebagai hakim, Nawawi memutuskan perkara dengan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Yang kedua kasus mantan Ketua DPD, Irman Gusman. Dalam kasus ini putusan hakim Nawawi juga lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK.
 
Nawawi Pamolango terpilih dan dilantik menjadi pimpinan KPK bersama-sama dengan Firli Bahuri pada 2019. Dalam voting anggota Komisi III DPR RI, Nawawi berada di urutan keempat setelah Firli, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
 
Sejak menjadi komisioner KPK nilai harta yang dilaporkan Nawawi meningkat. Pada 2019 hartanya bernilai Rp1,893 miliar, lalu 2020 menjadi Rp2,2 miliar, pada 2021 menjadi Rp3,4 miliar. 
 
Sedangkan pada laporan LHKPN 2022, harta Nawawi sudah sekitar Rp3,7 miliar. Dia memiliki sebidang tanah dan bangunan, lalu sebuah mobil dan sebuah motor.
 
Sebagai Wakil Ketua, Nawawi pernah mengkritik Firli Bahuri dalam penanganan perkara mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Nawawi kala itu mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak bekerja dengan gaya one man show. Pernyataan Nawawi ini sekaligus mengkritik gaya yang menjanjikan sesuatu kepada Lukas Enembe.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Sentimen: negatif (100%)