Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bagi-Bagi Sembako dan Uang saat Kampanye
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Peserta Pemilu 2024 harus mengenali dan menghindari potensi-potensi pelanggaran saat kampanye yang dimulai pada Selasa (28/11) besok.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja secara khusus meminta peserta Pemilu 2024 menghindari pemberian materi kepada pemilih.
"Jangan kasih uang, sembako saat kampanye," terang Bagja di Jakarta, Minggu (26/11).
Baca Juga
Pengawas Pemilu Dilarang Pamer Pilihan Politik Jelang Masa KampanyeDia menilai, akan ada potensi politik uang dalam tahapan kampanye, maka dari itu peserta pemilu harus mengetahui hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Money politic dalam bentuk apa pun tunai atau non-tunai itu jangan sedikit pun terpikirkan," tuturnya.
Selain itu, dalam berkampanye, Bagja mengingatkan tidak memakai fasilitas negara, tempat pendidikan, dan juga tempat ibadah.
Baca Juga:
Jokowi Terbitkan Aturan Baru: Menteri sampai Wali Kota Ikut Pemilu Tak Perlu MundurSehingga dia meminta dalam berkampanye, peserta Pemilu bisa memilah tempat dan lingkungan mana saja yang memenuhi kriteria.
"Kampanye di tempat pendidikan atau tempat ibadah tidak boleh. Sebentar lagi 25 Desember 2023, saat Natal masih masa kampanye, jadi hati-hati karena biasanya bisa ada celah yang kasih uang," tegas Bagja.
Maka dari itu, Bagja berharap lewat upaya pencegahan Bawaslu dengan kegiatan yang bersifat mendidik dan melibatkan masyarakat.
"Ini untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Indonesia;" tutup Bagja. (Knu)
Baca Juga:
Heru Budi Ancam Pecat ASN DKI yang Tak Netral di Pemilu 2024Sentimen: positif (78%)