Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Harus Kooperatif dan Sampaikan yang Benar
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Empat pimpinan KPK lainnya juga bakal diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Tama Satrya Langkun mendorong 4 pimpinan KPK tersebut kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Kita tetap harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meskipun demikian atas pemeriksaan yang dilakukan, pimpinan KPK harus kooperatif dan menyampaikan keterangan sebenar-benarnya," kata Tama saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo ini pun mengapresiasi 4 pimpinan KPK yang siap diperiksa terkait kasus ini.
"Penting juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang menghargai proses hukum yang terjadi," ujarnya.
Tama mengingatkan, perjuangan pemberantasan korupsi tetap harus ditegakkan meski ada persoalan hukum yang melibatkan pimpinan KPK. Dia meminta, segala tugas KPK tetap berjalan normal.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (48.5%)