Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pengganti Firli Bahuri Diharapkan Kembalikan Muruah KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ia dan insan KPK lainnya mendukung keputusan tersebut. Besar harapan di bawah kepemimpinan Nawawi untuk mengembalikan muruah KPK.
Baca Juga:
Firli Tersangka, Amien Rais: Penjahat Besar Dihukum Seberat-beratnya"Kami mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/11).
Ghufron melanjutkan, menurutnya Nawawi merupakan sosok yang tepat untuk menjadi Plt Ketua KPK.
"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," tambahnya.
Baca Juga:
Langkah Firli Ajukan Praperadilan Tak Perlu DirisaukanKPK akan bergerak untuk memperbaiki segala aspek, baik internal maupun eksternal.
"Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Ketua KPK Firli BahuriSentimen: positif (88.3%)