Akses Khusus ke Gedung KPK Disetop, Firli Bakal Diperlakukan Seperti Tamu

28 Nov 2023 : 01.43 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Akses Khusus ke Gedung KPK Disetop, Firli Bakal Diperlakukan Seperti Tamu
Jakarta -

Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan Firli berhenti bekerja sementara dari KPK.

"Tadi sepintas saya diskusi dengan Pak Nurul Ghufron, Keprres pemberhentian sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara," kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Nawawi mengatakan Firli juga tidak lagi dilibatkan dalam penanganan perkara di KPK. Kedatangan Firli di KPK akan diposisikan layaknya tamu.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakukan tamu, undangan dan sebagainya," ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan barang-barang Firli saat masih ada di ruang kerjanya. Dia menyebut Firli bisa mengambil barang tersebut namun melalui pintu depan gedung KPK. Sebagai informasi, pimpinan dan pegawai KPK memiliki akses khusus untuk masuk ke Gedung KPK.

"Terlebih lagi tadi laporan Setpim kepada kami barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," tutur Nawawi.

Firli Bahuri saat ini telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka di kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jabatan Firli saat ini digantikan oleh Nawawi yang telah ditunjuk Jokowi sebagai Ketua sementara KPK.

(ygs/haf)

Sentimen: positif (40%)