Sentimen
Syahrul Yasin Limpo Akan Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan
Liputan6.com Jenis Media: News
Sementara itu, Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan prapradilan yang dilayangkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Jumat (24/11/2023).
"Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan untuk itu penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).
Ade sendiri tak mempersoalkan gugatan prapradilan yang telah diajukan pihak Firli Bahuri. Menurut dia, itu bagian dari haknya sebagai warga negara.
"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya," ujar dia.
Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan. Sedangkan, termohonnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara peradilan tersebut. Sidang perdana prapradilan dijadwalkan pada 11 Desember 2023.
Sentimen: negatif (64%)