Sentimen
Positif (99%)
26 Nov 2023 : 13.15
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Keppres Pemberhentian Firli Diterima, KPK Dukung Nawawi Kembalikan Muruah

26 Nov 2023 : 20.15 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Keppres Pemberhentian Firli Diterima, KPK Dukung Nawawi Kembalikan Muruah

Candra Yuri Nuralam • 26 November 2023 11:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberhentian sementara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Penetapan jabatan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga sudah didapatkan. "KPK telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara kemarin siang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 November 2023. Ghufron mendukung penuh keputusan Jokowi. Nawawi diyakini didukung penuh pegawai untuk mengembalikan muruah KPK. "Dan saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK," ucap Ghufron. Ghufron menilai Kepala Negara tidak salah dengan memilih Nawawi sebagai ketua sementara KPK. Sebab, dia merupakan yang paling berpengalaman dibandingkan empat komisioner lain. "Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," ujar Ghufron.   Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. Nawawi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan penetapan Ketua KPK sementara telah diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta usai kunjungan kerja ke Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Barat. "Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberhentian sementara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Penetapan jabatan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga sudah didapatkan.
 
"KPK telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara kemarin siang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 November 2023.
 
Ghufron mendukung penuh keputusan Jokowi. Nawawi diyakini didukung penuh pegawai untuk mengembalikan muruah KPK.
"Dan saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK," ucap Ghufron.
 
Ghufron menilai Kepala Negara tidak salah dengan memilih Nawawi sebagai ketua sementara KPK. Sebab, dia merupakan yang paling berpengalaman dibandingkan empat komisioner lain.
 
"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," ujar Ghufron.
 
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. Nawawi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
 
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan penetapan Ketua KPK sementara telah diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta usai kunjungan kerja ke Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Barat.
 
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(END)


Sentimen: positif (99.9%)