Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kasus: Tipikor, korupsi
Ketua Problematik dan Revisi UU KPK Dinilai Jadi Duet Maut 'Hancurkan' Lembaga Antikorupsi Itu
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka berdampak pada kehancuran KPK. Hal itu merupakan kulminasi atau puncak tertinggi dari proses seleksi calon pimpinan KPK yang buruk.
Menurutnya, sejak awal Firli Bahuri merupakan sosok yang problematik. Namun, panitia seleksi (pansel) justru meloloskannya sebagai kandidat calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, sejak awal organisasi masyarakat sipil telah mendesak panitia seleksi (pansel) untuk tak meloloskan Firli karena rekam jejaknya yang dipertanyakan. Namun pansel tak menggubris hingga akhirnya dipilih oleh DPR.
"Dari awal sosok ini problematik tapi diloloskan pansel, artinya sejak awal elit politik menghendaki sosok problematik menjadi pimpinan KPK dan ditambah dengan revisi UU KPK. Jadi duet maut lah," kata Zaenur Rohman, Jumat 24 November 2023.
Selain akibat proses seleksi yang buruk, dia menyebut revisi UU KPK turut berkontribusi pada situasi saat ini. Sebab, independensi KPK terganggu sejak dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) lantaran kerja-kerja KPK seperti penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan harus seizin dewas.
Termasuk juga peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara dan harus melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial. Sebab, dianggap maladministrasi oleh Ombudsman.
"Masuknya Dewas bukan memperkuat sistem pengawasan tapi melemahkan sistem," ucap Zaenur Rohman.
Cara Ideal Pulihkan Citra KPK
Menurut Zaenur Rohman, satu-satunya cara ideal memulihkan citra KPK adalah dengan kembali merevisi UU KPK agar kembali ke sebelumnya. Kalaupun ingin ada perbaikan, dia mengusulkan agar ada penambahan pasal yang mengatur imunitas bagi pimpinan KPK.
Tujuannya, supaya pimpinan tidak mudah ditersangkakan seperti kasus Bibit-Chandra dan Bambang Widjojanto-Abraham Samad.
"Syaratnya pimpinan KPK harus benar-benar berintegritas, bukan seperti Firli. Kalau dengan situasi sekarang integritasnya buruk ya sudah tidak apa-apa jadi tersangka," tutur Zaenur Rohman.
"Tanpa ada jaminan imunitas, pimpinan mudah diganggu selama menjabat terutama oleh kasus yang tidak terkait dengan tugas serta jabatannya," ujarnya menambahkan.
Sementara bagi Indonesia Memanggil 57+ Institute, untuk kembali memperoleh kepercayaan publik, KPK harus membuktikan lewat kerjanya. Organisasi tersebut merupakan gerakan antikorupsi yang didirikan oleh para eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Mulai dari menangkap sebanyak-banyaknya koruptor tanpa tebang pilih dan segera menuntaskan kasus yang menyeret bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke pengadilan Tipikor.
"Kasus SYL yang paling utama karena banyak polemik di masyarakat apakah KPK bisa tegak lurus dalam penyelidikannya setelah Firli terlibat," ucap Koordinator IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.***
Sentimen: positif (72.7%)