Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Novel Baswedan Ungkap Dirinya Tidak Pernah Mencalonkan Diri Sebagai Ketua KPK
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, JAKARTA — Eks Penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mencalonkan diri sebagai Ketua KPK.
Diketahui bahwa beredar rumor memberitakan bahwa eks Penydik KPK mencalonkan diri sebagai pengganti Firli Bahuri.
Untuk diketahui bahwa Firli Bahuri saat resmi menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Atas kasus tersebut, Firli Bahuri saat ini dinyatakan non aktif sebagai Ketua KPK dan diganti oleh Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.
Novel Baswedan menyatakan bahwa dirinya siap apabila dipandang perlu berkontribusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati demikian, Novel Baswedan mengaku dirinya bakal mengikuti proses seleksi bukan mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
"Saya, dalam suatu acara diskusi, katakan bahwa bila saya dipandang perlu untuk berkontribusi di KPK, maka saya akan mendaftar untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK, bukan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli," terangnya di Jakarta pada Sabtu, 25 November 2023.
Lebih lanjut, eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencalonkan diri sebagai ketua KPK.
Hal itu disampaikan dirinya karena terdapat mekanisme penggantian pimpinan KPK telah diatur dalam Undang-Undang.
Adapun Undang-Undang tersebut tertuang dalam (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukan dalam Undang-Undang KPK," terangnya.
Adapun pernyataan ini disampaikan Novel Baswedan untuk merespon sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya bakal mencalonkan diri sebagai ketua KPK pengganti Firli Bahuri.
"Ada Berita yang katakan bahwa saya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli. Berita tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berkata demikian," tulisnya pada akun media sosial X @nazaqistsha pada Jumat malam, 24 November 2023.
Novel Baswedan menilai bahwa hal terpenting yang saat ini harus dilakukan yakni mengusut serta menghukum berat semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.
"Sekarang ini, yang penting adalah semua yang terlibat dalam kasus Firli harus diusut dan dihukum berat, sehingga KPK bisa diselamatkan agar kembali menjadi harapan," tegasnya.
Untuk diketahui sebagai informasi bahwa saat ini Nawawi Pomolango telah resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 24 November 2023.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK," terang Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat, 24 November 2023.
Adapun dijelaskan Ari bahwa Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, usai melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat.(*)
Sentimen: negatif (99.9%)