Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, Maling, korupsi
Tokoh Terkait
Nawawi Pomolango Disebut Tepat Isi Kekosongan Jabatan Ketua KPK, Yudi Purnomo: Terbaik dari 4 Petinggi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Nawawi Pomolango disebut sangat tepat menjadi sosok yang mengisi kekosongan jabatan Ketua KPK, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Mantan pegawai KPK menyatakan bahwa Nawawi adalah sosok terbaik dari 4 petinggi di lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurut Yudi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih orang yang tepat dalam waktu yang cepat.
Yudi menyebut keputusan Jokowi mengangkat Nawawi Pamolango sekaligus membantah tudingan bahwa Firli Bahuri masih bekerja di KPK meski sudah jadi tersangka. Dia pun mengapresiasi aksi Jokowi yang telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian sementara Firli Bahuri.
Sosok Nawawi dinilai sangat mumpuni dan menjadi yang terbaik di antara wakil ketua KPK lainnya seperti Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Nawawi disebut memiliki kompetensi yang sangat tinggi untuk jadi Ketua KPK.
Baca Juga: Puluhan Jenazah Warga Gaza di RS Indonesia Tak Terurus, Belum Dikuburkan Meski Sedang Gencatan Senjata
Pasalnya, Nawawi merupakan mantan hakim tipikor. Nawawi juga diterima dan dipercaya oleh banyak pihak, karena tidak kontroversial.
“Yang terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik,” kata Yudi pada Sabtu, 25 November 2023.
Yudi merasa bahwa Nawawi bisa lepas dari bayang-bayang Firli Bahuri sebagai pendahulunya. Apalagi sudah diberi mandat yang sangat besar dari presiden untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
Nawawi disebut memiliki PR yang sangat besar setelah ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara. Dia harus mensolidkan internal KPK hingga membantah keraguan masyarakat yang sudah kecewa dengan kasus Firli Bahuri.
Firli Bahuri lakukan maling uang rakyatSebagai Ketua KPK, Firli Bahuri justru melakukan tindakan yang tidak mencerminkan tugas yang diembannya. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Firli Bahuri jadi tersangka dalam kasus maling uang rakyat (korupsi) berupa pemerasan atau gratifikasi.
Dugaan gratifikasi itu terungkap setelah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditangkap karena kasus maling uang rakyat. Keduanya saling seret menyeret hingga tercebut ke penjara semua.
Saat ini pihak KPK masih belum mendapatkan surat keputusan pemberhentian soal pemberhentian Firli Bahuri itu. KPK menduga surat tersebut akan diberikan pada Senin, 27 November 2023.
“Mudah-mudahan hari Senin, 27 November, kami mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai ketua. Dan juga berharap surat keputusan sementara Pak Nawawi sebagai ketua juga kami dapatkan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.***
Sentimen: negatif (66.7%)