Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Setelah Kembalikan Honor Pemakaman Covid, Bupati Jember Tegaskan 7 Langkah Ini
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp 70,5 juta ke kas daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dianggarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuknya sebagai pengarah kegiatan. Setelah itu, ia mengambil tujuh langkah penyelesaian masalah dan penertiban birokrasi.
“Pertama, terikait soal honor pemakaman Covid-19, sangat jelas bahwa azas kepantasan dan kepatutan serta moralitas berada di atas segalanya. Kami tetap penuh komitmen menanamkan sense of crisis, di masa pandemi yang berat ini. Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya,” kata Hendy, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2021-2024, di DPRD Jember, Senin (30/8/2021).
Hendy menegaskan kembali, bahwa dua sudah memerintahkan agar seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima pejabat tinggi Pemkab Jember dikembalikan ke kas daerah, sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara. “Terlebih penting lagi, tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik serta melabrak azas kepantasan, kepatutan, dan moralitas,” katanya.
“Ketiga, saya langsung mengevaluasi total seluruh regulasi dan peraturan bupati yang secara legalitas hukum mungkin saja bisa dibenarkan, tapi secara etika moral mungkin dinilai melanggar azas kepantasan dan kepatutan. Saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” kata Hendy.
Hendy juga langsung membenahi birokrasi Pemkab Jember. “Agar bekerja sepenuh hati, dan tidak menyakiti hati publik serta memberikan pelayanan yang terbaik. Semua itu demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sesuai regulasi administrasi pemerintahan dan azas umum pemerintahan yang baik,” katanya.
“Sebagai Kepala Daerah, saya bertanggungjawab untuk kembali membawa masyarakat Jember ke dalam suasana yang lebih kondusif, lebih tenang, lebih nyaman dan lebih tenteram. Atas dasar semangat itulah, dalam kesempatan ini pula, sekali lagi, saya merasa perlu menyampaikan permintaan maaf,” kata Hendy, disambut tepuk tangan anggota DPRD Jember.
“Sejak dilantik sampai enam bulan kami sedang bekerja, mari kita semua tetap istiqomah, konsisten, dan penuh komitmen membangun Jember sesuai aturan hukum dan semua azas moralitas. Wes Wayahe Mbenahi Jember,” kata Hendy.
Terakhir, Hendy mendorong kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, jurnalis media massa, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan birokrasi pemerintah daerah. [wir/kun]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (99.2%)