Sentimen
Positif (93%)
25 Nov 2023 : 21.55
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

H-7 PT Taspen Cairkan Uang Pensiun, Inilah Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Sebelum Naik 12 Persen!

26 Nov 2023 : 04.55 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

H-7 PT Taspen Cairkan Uang Pensiun, Inilah Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Sebelum Naik 12 Persen!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sepekan jelang PT Taspen cairkan uang pensiun berupa gaji pensiunan PNS yang rutin setiap bulan.

Berikut ini tabel gaji pensiunan PNS golongan I-IV dari PT Taspen sebelum naik 12 persen pada 2024 mendatang.

Tentunya tabel gaji pensiunan PNS golongan I-IV dari PT Taspen tersebut penting untuk diketahui nominalnya oleh penerima uang pensiun.

Sebelum naik 12 persen, nominal gaji pensiunan PNS diketahui sudah cukup besar dan diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup dihari tua.

Seperti yang kita tahu saat ini nominal gaji pensiunan PNS yang paling tinggi tersematkan pada golongan 4E.

Sementara itu, untuk nominal gaji pensiunan PNS yang paling rendah ada pada golongan 1A. Meskipun begitu, kenaikan 12 persen nantinya berpengaruh signifikan.

Langsung saja berikut dibawah ini merupakan tabel gaji pensiunan PNS golongan I-IV sebelum naik 12 persen pada 2024 nanti.

Baca Juga: Prabowo Subianto Beri Ucapan Manis pada Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil Disebut Sebagai Tokoh Jabar yang Menasional

Tabel Gaji Pensiunan PNS

- Golongan 1A: Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900

- Golongan 1B: Rp1.560.800 hingga Rp1.854.700

- Golongan 1C: Rp1.560.800 hingga Rp1.933.200

- Golongan 1D: Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900

Golongan II

- Golongan 2A: Rp1.560.800 hingga Rp2.530.200

- Golongan 2B: Rp1.560.800 hingga Rp2.637.300

- Golongan 2C: Rp1.560.800 hingga Rp2.748.800

- Golongan 2D: Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000

Golongan III

- Golongan 3A: Rp1.560.800 hingga Rp3.177.300

- Golongan 3B: Rp1.560.800 hingga Rp3.311.700

- Golongan 3C: Rp1.560.800 hingga Rp3.451.800

- Golongan 3D: Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800

Golongan IV

- Golongan 4A: Rp1.560.800 hingga Rp3.750.000

- Golongan 4B: Rp1.560.800 hingga Rp3.908.700

- Golongan 4C: Rp1.560.800 hingga Rp4.074.000

- Golongan 4D: Rp1.560.800 hingga Rp4.246.300

- Golongan 4E: Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

Demikianlah informasi tabel gaji pensiunan PNS golongan I-IV sebelum naik 12 persen pada 2024 nanti.***

Sentimen: positif (93.4%)