Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tak Terima Dijadikan Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
25 November 2023 12:40 WIB
Firli Bahuri mengajukan praperadilan menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri (PJ) Jakarta Selatan.
Ketua KPK, Firli Bahuri (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri lantas mengajukan praperadilan menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri (PJ) Jakarta Selatan.
Permohonan preperadilan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKR.SEL. Jadwal sidang perdana akan diselenggarakan Senin, 11 Desember 2023.
Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan, Firli Bahuri Didoakan Novel Baswedan Bisa Insaf
"Petitum: belum dapat ditampilkan," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Sabtu(25/11/2023).\
Dalam permohonan praperadilan tersebut, Firli Bahuri meminta agar Karyoto menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Menyatakan termohon untuk mengeluarkan SP3 terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUSPOLDA METRO JAYA Tanggal 09 Oktober 2023," demikian kutipan permohonan praperadilan tersebut.
Perkara tersebut, rencannaya akan diadili oleh hakim tunggal Imdela Herawati pada Senin, 11 Desember 2023.
Novel Baswedan Bantah Kabar Calonkan Diri jadi Ketua KPK usai Firli Bahuri Tersangka
Sentimen: negatif (99.9%)