Sentimen
Positif (100%)
25 Nov 2023 : 12.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Kisah Nenek Sumirah Jangan Terulang di Surabaya

25 Nov 2023 : 19.15 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Kisah Nenek Sumirah Jangan Terulang di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Jatim Yordan M Batara Goa mengapresiasi dan mendukung langkah dan solusi yang diambil Pemkot Surabaya terkait dengan kasus bantuan sosial kepada Nenek Sumirah.

“Saya sangat mendukung langkah dan solusi yang diambil Pemkot Surabaya. Tidak menutup kemungkinan masih banyak kisah seperti Nenek Sumirah terjadi disekitar kita. Langkah awal yang sangat bagus ini perlu sama sama di kawal dan didukung dengan gotong royong. Ini menjadi evaluasi yang baik untuk mebuat skema penyaluran bantuan yang tepat. Dapat memberikan rasa Keadilan bagi seluruh masyarakat” ungkap Yordan anggota Komisi A DPRD Jawa Timur yang juga sebagai Dosen Pengajar Pancasila

Kisah sedih Nenek berusia 89 tahun, Nenek Sumirah di Surabaya yang sempat mendapat perhatian banyak orang. Akhirnya mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kota Surabaya. Nenek Sumirah sudah 62 tahun tinggal di Kota Surabaya, yaitu sejak Tahun 1959 saat itu baru saja menikah dengan suaminya.

Tahun 2006 Nenek Sumirah sudah menjanda karena suami sudah lebih dahulu meninggal. Dalam masa pandemi yang sulit ini. Kisah sedihnya belum pernah mendapat bantuan apapun dari Pemkot Surabaya kemudian ditanggapi banyak pihak. Dan Pemkot Surabaya melalui Eri Cahyadi Walikota juga turut berperan membantu.

“Tanggapan serius dari Pemkot Surabaya juga diwujudkan dengan meluncurkan sebuah aplikasi Usul Bansos. Yang sudah bisa diakses melalui website usulbansos.surabaya.go.id. Pada halaman itu warga Surabaya bisa melaporkan diri sendiri dan tetangga disekitarkan untuk diusulkan masuk dalam penerima bantuan sosial.,” tambah Yordan

Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, maka jajaran Pemkot Surabaya mulai dari Camat hingga Lurah akan melakukan verifikasi selama 1×24 jam. Ini adalah waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya. Bantuan sosial itu akan diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial, baik yang diberikan oleh Kemensos maupun bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. (ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (100%)