Sentimen
Positif (44%)
24 Nov 2023 : 13.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Ganjar Tegaskan Mobil Pelat Merah Tak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Kampanye

24 Nov 2023 : 13.55 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ganjar Tegaskan Mobil Pelat Merah Tak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, mobil dinas pemerintah atau mobil berpelat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan kampanye.

Hal ini disampaikan Ganjar merespons adanya mobil bak terbuka berpelat merah yang mengangkut baliho kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Simalungun, Sumatera Utara.

"Oh enggak boleh kalau pakai pelat merah," kata Ganjar di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Politikus PDI-P ini pun menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dibenarkan.

"Salah itu," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Baca juga: Pikap Pelat Merah Angkut Baliho Bergambar Ganjar-Mahfud di Simalungun

Diketahui, viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil bak terbuka berpelat merah BK 9454 T yang digunakan mengangkut baliho calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mobil tersebut mengangkut baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 3 di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga mengatakan, mobil tersebut bukan aset milik Pemkab Simalungun.

Menurutnya, mobil bak terbuka berwarna hitam itu merupakan salah satu aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Komitmen Netralitas Polri di Pemilu dan Bantahan Pasang Baliho Capres Tertentu

Namun, Pangulu Dolok Merangir I, Erwin Hardi Purba enggan menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Kompas.com melalui pesan WA dan telepon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Adillah Feruari Purba juga belum memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Simalungun Steven Samrin Girsang membantah pihaknya memerintahkan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud MD menggunakan mobil pikap berpelat merah.

"Enggak ada perintah (PDI-P). Belum tahu kejadian itu, belum koordinasi sama kita,” ujar Steven saat dihubungi.

Baca juga: Penurunan Baliho Ganjar Terjadi Lagi, Politikus PDI-P Duga Ada Oknum Aparat yang Overacting

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (44.4%)