UMK Deliserdang Belum Diumumkan, Buruh Dapat Bocoran Naik Rp120 Ribu
Sumutpos.co Jenis Media: News
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Aksi ratusan buruh di Kantor Bupati Deliserdang, langsung Plt Bupati HM.Ali Yusuf Siregar. Dalam kesempatan itu, massa yang mengatasnamakan Gerakan Buruh Untuk Keadilan (Gebrak) mengaku sudah mendapat bocoran, bahwa UMK Deliserdang hanya naik sebesar Rp120 ribu.
Saat berorasi di depan kantor bupati, orator aksi buruh mengapresiasi Plt Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, karena mau menemui buruh.
“Ini adalah sejarah bagi kami(buruh). Baru kali ini Bupati Deliserdang Yusuf Siregar turun langsung menjumpai kami. Untuk itu kawan-kawan semua, sepakat untuk mendukung pak Yusuf Siregar menjadi Bupati Deliserdang 2024-2029?. Sepakat kawan kawan,”teriak Donald Sitorus yang menjadi orator.
Teriakan Donald itu pun disambut ratusan buruh lainnya sembari bersorak mengatakan, “sepakat”.
Sementara itu Budi Hariono perwakilan buruh lainnya menyebutkan di hadapan Plt Bupati Deliserdang HM. Ali Yusuf Siregar, menjelaskan bagaimana pada upah tahun 2024 yang dahulunya diatur dalam UU No.13 tahun 2023 tentang tata cara penghitungan upah layak. Namun muncul peraturan dan UU Cipta Kerja, peraturan pemerintah nomor 51 yang membelenggu upah buruh. “Ini semua membelenggu kami pak, “ sebut Hariono.
Ia menyebutkan, bahwa dewan pengupahan penetapan upah minimun Kabupaten Deliserdang secara regulasi akan menetapkan upah minimum.
“Kami sudah dapat bocoron, bahwa kenaikan UMK akan naik Rp120 ribu. Sebelum upah ditetapkan, harga-harga bahan pokok sudah naik.
“Untuk itu kami memohon kepada bupati, kiranya sebelum ditetapkan UMK Pemkab Deliserdang bisa menjadi bahan pertimbangan dan aspirasi ini dari kami mohon ditindaklanjuti, “pinta Hariono.
Dihadapan para buruh, Plt. Bupati Deliserdang HM.Ali Yusuf Siregar Deliserdang menampung semua keluhan dari buruh, sembari menyebutkan bahwa Deliserdang adalah kebanggaan bersama.
“ Kabupaten Deliserdang adalah kebanggaan kita. Kita sudah menerima aspirasi saudara-saudara. “Kami meminta kepada dewan pengupahan bergabung sama organisasi di bawah dewan pengupahan agar menindaklanjuti aspirasi soal kenaikan upah ini. Bukan hanya di Deliserdang saja, melainkan di seluruh Nusantara kita meminta ini agar ditindaklanjuti sesuai regulasi, saya berharap upah buruh dinaikkan,” tegas Yusuf Siregar. (btr/han)
Sentimen: positif (96.2%)