Sentimen
Netral (57%)
24 Nov 2023 : 15.17
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Tangkap 11 Orang di Kaltim, di Antaranya Pejabat BBPJN dan Pihak Swasta

24 Nov 2023 : 22.17 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tangkap 11 Orang di Kaltim, di Antaranya Pejabat BBPJN dan Pihak Swasta

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap seorang penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pegawai BBPJN tersebut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).

“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Kaltim

Ali menuturkan, BBPJN Kaltim berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Menurutnya, BBPJN Kaltim memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan nasional di Kaltim.

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


“Bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” tuturnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan, OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Mei 2023.

Saat ini, 11 orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

“Sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Kaltim, Amankan 11 Orang hingga Uang Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan KPK mengamankan 11 orang dalam OTT di Kaltim.

Menurut Ghufron, sebanyak tujuh di antaranya merupakan terduga pemberi suap dan empat di antaranya penerima suap.

Dalam OTT itu KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

“Tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” tutur Ghufron.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (57.1%)