Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Kebayoran Baru
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Firli Bahuri Tersangka, Eks Komisioner KPK: Contoh Buruk dan Mencoreng
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dianggap mencoreng lembaga yang dipimpinnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
“Lah ini malah memberikan contoh yang tidak baik. Baik secara internal maupun masyarakat umum secara nasional, ini sangat mencoreng betul ini lembaga KPK yang selama ini kita jaga," kata Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin, dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (23/11/2023).
Jasin mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka membuatnya terkejut, apalagi tersangkut dugaan pemerasan.
Menurut Jasin, seharusnya KPK menjadi contoh lembaga yang berintegritas dan bersih.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Masih Beraktivitas Seperti Biasa
"Dimulai dari para pimpinannya yang 5 itu ke seluruh jajaran struktur organisasi itu harus berintegritas dan independen dalam penanganan kasus korupsi," ucap Jasin.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.
Penetapan status tersangka Firli Bahuri dilakukan pada Rabu (22/11/2023) malam setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Mahfud MD: Ikuti Saja Proses Hukumnya
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari KPK Usai Jadi Tersangka
Di sisi lain, KPK menetapkan Syahrul sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi sejumlah proyek pengadaan di Kementan.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (100%)