Sentimen
Positif (100%)
23 Nov 2023 : 22.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Badung

Tokoh Terkait

Dinas Koperasi dan UKM Sumut Raih Peringkat 5 pada Program PL-KUMKM dari 34 Provinsi

23 Nov 2023 : 22.25 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Dinas Koperasi dan UKM Sumut Raih Peringkat 5 pada Program PL-KUMKM dari 34 Provinsi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumatera Utara meraih penghargaan dalam program Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2022 dengan berada di peringkat ke 5 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait dalam acara Rakornas Hasil Pendataan Lengkap KUMKM yang digelar di Hotel Merusaka, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kecamatan Kuta Sel, Kabupaten Badung, Nusa Dua, Provinsi Bali, Selasa (21/11/2023) kemarin.

“Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras semua Tim Pokja Sumut dan kabupaten/kota, enumerator data serta gerakan koperasi dan UKM di Sumut. Penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat bagi gerakan koperasi dan UKM, dan data tersebut digunakan sebagai basis data penyusunan program/kegiatan serta kebijakan,” kata Naslindo, dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Naslindo menyebutkan, Dinas Koperasi dan UKM Sumut mendapat penghargaan terbaik ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia dengan capaian data sebanyak 580.378, melebihi dari target yang ditentukan dari pusat sebanyak 580.000 data.

Untuk Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Asahan mendapat penghargaan terbaik ke-3 dari 240 kabupaten/kota se-Indonesia.

Penghargaan ini juga menegaskan komitmen dan kontribusi nyata Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam mendukung dan mengoptimalkan pembangunan sektor UMKM. “Pemerintah Pusat memberikan apresiasi atas keseriusan Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam menghadirkan data yang akurat dan lengkap, menjadikan Sumut sebagai salah satu yang terdepan dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan regulasi yang mengatur berbagi pakai data yang tertuang dalam Permenkop dan UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan UMKM melalui Basis Data Tunggal. Tujuannya adalah untuk mengkoordinir pemanfaatan data hasil pendataan Koperasi UMKM dan proses updating data di daerah.

Sebelumnya Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki mengatakan pelaksanaan program ini sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM yang telah dilaksanakan Pendataan Langsung KUMKM pada tahun 2022 yang lalu.

“Pendataan tersebut menghasilkan data secara nasional sebanyak 10 ribu data Koperasi dan UMKM. Pemanfaatan data tersebut untuk pelaku koperasi dan UMKM serta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data dan informasi Koperasi dan UMKM,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut turut hadir semua kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM dan pendamping ketua pokja dari masing-masing 34 provinsi se-Indonesia dan 240 kepala dinas kabupaten/kota, Bappenas, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kominfo, BPS dan Jajaran Kementerian Koperasi dan UKM RI.(gus/ram)

Sentimen: positif (100%)