Sentimen
Positif (76%)
23 Nov 2023 : 12.22
Tokoh Terkait

Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong, Sisa Rp8,9 Miliar Belum Dibayar

23 Nov 2023 : 19.22 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong, Sisa Rp8,9 Miliar Belum Dibayar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasalnya, masih ada perusahaan yang enggan mengembalikan dana Rp21 miliar yang telah dibayarkan Pemko Medan pada tahun 2022 lalu. Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara tegas menyatakan bahwa proyek tersebut total lost atau proyek gagal.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, menjelaskan hingga saat ini uang yang telah dikembalikan sebesar Rp12,6 miliar. Artinya, masih tersisa Rp8,9 miliar yang belum dibayarkan.

“Hingga saat dana yang sudah dikembalikan totalnya Rp12,6 miliar, yang belum itu sekitar Rp8,9 miliar,” ucap Topan, Rabu (22/11).

Ditanya berapa lama pihaknya akan menyelesaikan penagihan uang yang dibebankan Inspektorat Kota Medan kepadanya, mantan Camat Medan Tuntungan itu mengaku akan berusaha secepat mungkin. Dia menargetkan, penagihan itu selesai akhir tahun ini.

“Kita mau secepat mungkin, bila perlu sebelum akhir tahun sudah selesai. Tinggal lagi niat baik dari si pelaksana (kontraktor). Buktinya ini mayoritas sudah mengembalikan,” ujarnya.

Dijelaskan Topan, dalam mendukung proses percepatan pengembalian dana tersebut, pihaknya dan bahkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Medan selaku kuasa hukum Pemko Medan.

Bahkan secara formal, Inspektorat Kota Medan sudah meminta aparat penegak hukum untuk membantu Pemko Medan dalam hal penagihan. “Upaya yang bisa kita lakukan yaitu supaya Kejaksaan Negeri Medan sebagai pengacara negara untuk membantu (menagih),” pungkasnya.

Seperti diketahui, dikarenakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menanggungjawabi proyek lampu pocong sudah dilebur, maka Pemerintah Kota Medan menunjuk Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebagai instansi yang bertanggung jawab untuk mengutip pengembalian dana tersebut kepada sejumlah kontraktor yang memenangkan tender. (map/ila)

Sentimen: positif (76.2%)