Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sorong
Kasus: Tipikor, KKN, nepotisme, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Serahkan Pakta Integritas PJ Bupati Sorong Menangkan Ganjar ke Lembaga Berwenang
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya bakal menyerahkan temuan dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso ke lembaga berwenang.
Sebab, dokumen pakta integritas itu tak berhubungan dengan kasus korupsi yang menjerat Yan Piet Moso.
Dokumen pakta integritas yang ditandatangani Yan Piet itu berisi komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Pakta integritas itu turut dibubuhi tanda tangan Kepala badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silalaban.
“Jadi sekali lagi, KPK dalam proses pemyelidikan-penyidikan mungkin menemukan dokumen-dokumen yang Anda sebutkan tadi (pakta integritas),” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
“Tentu kami kemudian akan sampaikan kepada pejabat atau lembaga yang berkompeten, karena tidak menyangkut korupsi,” lanjutnya.
Baca juga: Ada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, Mahfud: Itu Terbit Sebelum Resmi Capres
Menurut Ghufron, KPK tidak memiliki kewenangan terkait penertiban aparatur sipil negara (ASN) yang harus bersikap netral dalam Pilpres 2024.
Persoalan tersebut menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun foto dokumen pakta integritas itu beredar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan Piet Muso di Sorong.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.Baca juga: Budi Gunawan Bantah Keterlibatan Kabinda Papua Barat soal Pakta Integritas Dukung Ganjar-Mahfud
Dalam pakta integritas yang viral di media sosial, tertulis 5 poin. Berikut isinya:
Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN.
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal 60 persen-1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bantah Pakai Pakta Integritas untuk Raup Suara
Pakta integritas itu ditandatangani di Sorong pada Agustus 2023 oleh Yan Piet dan Kabinda Papua.
Tak lama setelah beredarnya pakta integritas itu, Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silalaban dicopot dari posisinya sebagai Kabinda Papua Barat
Ia dirotasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tak lama setelah pakta integritas itu beredar luas.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (88.9%)