Sentimen
Positif (66%)
23 Nov 2023 : 08.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Hampir Semua Penambangan Gumuk di Jember Berstatus Ilegal

23 Nov 2023 : 08.51 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Hampir Semua Penambangan Gumuk di Jember Berstatus Ilegal

Jember (beritajatim.com) – Fraksi Pandekar di DPRD Jember, Jawa Timur, mengkhawatirkan penambangan galian C pada gumuk (bukit kecil) di pelosok desa. Mereka berharap pemerintah daerah memberikan perhatian.

“Habis dan rusaknya gumuk- gumuk tersebut akan berdampak pada ekologi, iklim dan potensi bencana pada masa yang akan datang. Untuk itu perlu mendapatkan perhatian dari Pemkab Jember,” kata Agus Khoironi, juru bicara Fraksi Pandekar.

Gumuk memiliki ketinggian antara satu hingga 57,5 meter. Dalam buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2021-2026 disebutkan, ada tiga jenis gumuk, yakni gumuk batu, gumuk batu piring, dan gumuk pasir. Pemerintah Kabupaten Jember berhasil menginventarisasi 1.670 buah gumuk dan 285 buah lainnya belum terinventarisir. Gumuk-gumuk ini tersebar di Kecamatan Arjasa, Sumbersari, Jelbuk, Sukowono, Kalisat, Pakusari, Ledokombo, Mayang, dan Sumberjambe.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah gumuk yang mengalami penurunan dan kerusakan di Jember sampai 11 persen. Padahal, gumuk bermanfaat bagi lingkungan sekitar, mulai dari ekologi, iklim makro, pemecah angin, hingga penyumbang oksigen bagi masyarakat. Temperatur gumuk cenderung dingin dan sejuk karena banyaknya jenis tanamanan yang terdapat di gumuk sehingga menurunkan temperatur sekitar kawasan.

Kerusakan terjadi seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan pembangunan infrastruktur. Gumuk yang dieksploitasi, terutama di wilayah Kecamatan Sumbersari. Jika eksplotasi terus meningkat, maka ekosistem makro di Jember bakal rusak.

Bupati Hendy Siswanto berjanji akan memberikan perhatian. “Saat ini hampir semua penambangan (gumuk) berstatus ilegal,” katanya dalam sidang paripurna pembacaan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, di DPRD Jember, Rabu (1/9/2021).

“Kami telah berusaha memfasilitasi pengusaha tambang di Jember untuk mengurus perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, agar mereka melakukan kegiatan sesuai kaidah-kaidah yang ada dengan memperhatikan aspek lingkungan,” kata Hendy. [wir/kun]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (66%)