Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Jessica Iskandar Labrak Christopher yang Tipu Rp10 Miliar: Balikin Uang dan Mobil-mobil Saya!
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Artis Jessica Iskandar meluapkan rasa emosinya ketika bertemu Christopher Steffanus Budianto (CSB) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 21 November 2023 malam. Amarah Jessica Iskandar tak terbendung lantaran dia telah ditipu oleh Christopher dengan modus sewa mobil.
Di hadapan Christopher, Jessica Iskandar meminta agar mobil dan uangnya dikembalikan karena aset-asetnya tersebut merupakan hasil jerih payahnya bekerja di dunia entertainment yang dipersiapkan untuk kebutuhan anak-anaknya.
“Mana uang saya, balikin uang saya, balikin mobil-mobil saya, nih ini yang ngambil uang saya, kamu ga sadar itu uang anak-anak saya, saya kerja dari pagi sampe pagi uangnya kamu ambil, kamu ga mikir kamu itu udah melukai hati seorang ibu cari uang saya,” kata Jessica Iskandar sebagaimana dikutip dari akun Instagram pribadinya @inijedar, Rabu, 22 November 2023.
Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag juga meluapkan kekesalannya ketika melihat Christopher. Dia meminta agar Christopher bertanggungjawab atas perbuatan penipuannya yang telah menyebabkan kerugian materi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka yang Tipu Jessica Iskandar Saat Jalan Sore di Bangkok
“Istri saya lagi hamil kemarin masih saja kamu ngelakuin itu, kemaren ke mana aja kamu, mana kamu ga bisa ngomong kan, orang macam apa kau, tanggung jawab kamu,” ujar Vincent Verhaag.
Polisi Tangkap Christopher di BangkokJajaran kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap Christopher Sfefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, Selasa, 21 November 2023. Dia ditangkap ketika tengah jalan-jalan sore di Bangkok, Thailand.
“Jadi yang bersangkutan (Christopher Sfefanus Budianto) sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol, kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan,” kata Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 22 November 2023, malam.
Penangkapan terhadap Christopher Sfefanus Budianto bekerjasama dengan kepolisian Royal Thai Police di Bangkok. Yuliansyah menyebut Christopher tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, dan bersikap cukup kooperatif.
“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan (Christopher Sfefanus Budianto) cukup koperatif. Kami juga tadi sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya,” ucap Yuliansyah.
Baca Juga: Steve Buronan Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Lebih lanjut, Yuliansyah menyampaikan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara Christopher Sfefanus Budianto.
“Kita tanyakan dulu kepada yang bersangkutan apakah akan minta didampingi oleh pengacara, apakah bersedia dilakukan pemeriksaan kalau memang bersedia langsung kita lakukan pemeriksaan,” kata Yuliansyah.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan mungkin kita akan lakukan gelar perkara walaupun memang status dari Christopher sudah tersangka tetapi untuk menentukan langkah selanjutnya kita dengan penyidik melakukan koordinasi,” ucapnya menambahkan.
Christopher Cari Kerja di Luar NegeriYuliansyah menuturkan bahwa Christopher mengaku berniat mencari pekerjaan di Thailand. Menurut pengakuan tersangka, uang yang didapat dari hasil bekerja akan digunakan untuk mengembalikan kerugian materi yang dialami korbannya.
“Kalau yang bersangkutan bilang, sementara hasil interview, yang bersangkutan mau bekerja atau bisnis di negara-negara tersebut,” tutur Yuliansyah.
“Jadi yang bersangkutan mencoba mencari satu pekerjaan yang bisa mengumpulkan sejumlah dana untuk dikembalikan kepada para korban yang ada di Jakarta,” katanya menambahkan.
Akan tetapi, Yuliansyah memastikan akan mendalami pengakuan Christopher apakah selama buron di Thailand sudah mendapatkan pekerjaan atau belum.
“Akan kita dalami, apa saja yang dilakukan selama yang bersangkutan lari, kegiatan apa saja itu yang akan kita dalami,” ujar Yuliansyah.
“Tapi kami hasil interview awal tadi yang belum berupa fakta atau berita acara, yang bersangkutan melaksanakan bisnis di sana berkaitan dengan masih dengan kegiatan sewa kendaraan,” ucapnya melanjutkan.
Adapun Christopher diduga menggelapkan 11 unit mobil milik Jessica Iskandar, dan menyebabkan kerugian materi sebesar Rp10 miliar. Atas perbuatannya, Christopher disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.***
Sentimen: negatif (98.4%)