Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Kasus: covid-19, pengangguran
Tokoh Terkait
Bupati Jember Diingatkan Soal Perbaikan 1.080 Kilometer Jalan dan Investasi Perikanan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, berharap Bupati Hendy Siswanto mempercepat perbaikan infrastruktur sebagaimana dijanjikan pada masa kampanye sekaligus membuka peluang bagi investasi.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya melakukan pengembangan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan melakukan terobosan-terobosan baru, pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat, menciptakan peluang pada investor untuk berinvestasi,” kata juru bicara Fraksi Nasional Demokrat Dannis Barlie Halim.
Langkah-langkah tersebut, lanjut Dannis, bisa membuka lapangan kerja baru, mempermudah segala perizinan usaha, meningkatkan sektor pariwisata, dan memaksimalkan pendapatan Daerah dari berbagai sektor.
“Hal ini tentunya menjadi usaha untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan diKabupaten Jember, khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Nasdem juga berharap Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan, wilyah pesisir dan pedalaman. “Dengan demikian bisa mempermudah akses masyarakat berinteraksi dan melakukan transaksi sosial ekonomi, sehingga berdampak kepada meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan hidupnya,” kata Dannis.
Bupati Hendy Siswanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember tetap akan mengupayakan percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 1.080 km.
“Selain optimalisasi usaha mikro kecil menengah, kami juga mengupayakan dengan pendanaan multiyears. Kegiatan ini kami laksanakan dengan tahapan dan metode yang sesuai dengan aturan pengadaan barang/jasa yang berlaku,” katanya dalam sidang paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, di DPRD Jember, Rabu (1/9/2021).
Sementara itu, Agus Khaeroni dari Fraksi Pandekar menyampaikan masih banyaknya keluhan dari para investor yang hendak berinvestasi di Jember, khususnya di sektor perikanan. “Mereka mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan usaha dan ‘berbiaya tinggi’,” katanya.
“Sinyalemen ini kalau tidak segera diatasi, akan berdampak pada investor lainnya yang enggan menanamkan investasinya di Jember. Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat Jember yang membutuhkan lapangan pekerjaan dan pendapatan, serta kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah,” kata Agus.
Hendy menegaskan, telah menandatangani Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/77.1.12/2021 tentang Pemberian Pendelegasian Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Jember kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember pada 16 Maret 2021.
“Kemudian kita telah merealisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan me-launching Sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS-RBA). Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat mempermudah pelayanan perizinan berusaha tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP,” tambah Hendy.
Hendy nmelanjutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, proses perizinan bidang perikanan dan kelautan diselenggerakan melalui Sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS-RBA) atay Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. “Pemenuhan komitmen perizinan berusaha bidang kelautan dan perikanan sesuai dengan wilayah penguasaan lahannya,” katanya. [wir/ted]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (94.1%)